Berita

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Yulian Gunhar/Net

Politik

Bagi Yulian Gunhar, Wajah Erick Thohir di Banyak Iklan BUMN Bentuk Penyalahgunaan Jabatan

SENIN, 16 MEI 2022 | 04:01 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Keberadaan foto-foto Menteri BUMN Erick Thohir yang banyak terpadang di berbagai iklan BUMN disorot oleh olitikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Yulian Gunhar mempermasalahkan keberadaan foto-foto menteri BUMN Erick Thohir seperti di ATM Bank BUMN. Salah satunya iklan di setiap gerai ATM Bank seluruh BUMN.

Pria yang karib disapa Gunhar ini berpendapat BUMN terkesan lebih banyak memajang foto Erick Thohir ketimbang Presiden Jokowi.

Atas dasar itu, Gunhar menilai kondisi itu bisa masuk dalam kategori penyalahgunaan jabatan.


"Bisa dimasukan dalam kategori penyalahgunaan wewenang jika layanan Iklan itu bisa dikomersilkan dan dapat menjadi pemasukan negara," katanya, dalam keterangan tertulis, Senin (16/5).

Bahkan anggota Komisi VII DPR RI itu menambahkan, tindakan Erick Thohir bisa dilaporkan kepada kejaksaan atau kepolisian.

Dalam pandangan Gunhar, jika iklan BUMN yang memuat wajah Menteri BUMN itu termasuk kategori berbayar, dan bisa menjadi pendapatan negara, namun ada tindakan itu disalahgunakan.
"Maka kalau memang iklan berbayar itu selama ini bisa menjadi pendapatan negara tetapi disalahgunakan, bisa dilaporkan ke pihak kejaksaan atau kepolisian," katanya.

Gunhar berharap, nstitusi penegak hukum seperti kepolisian dan kejaksaan, bahkan BPK perlu melakukan pengusutan  terhadap layanan iklan berbayar BUMN.

Dengan demikian, akan secara gamblang dapat ditelusuri apakah ada unsur dugaan penyalahgunaan pemasukan negara dari iklan.

Secara teknis, aparat penegak hukum perlu mencari tahu apakah selama ini layanan iklan berbayar itu pernah dimanfaatkan untuk mendapatkan pemasukan negara tetapi disalahgunakan untuk kepentingan pribadi dan merugikan negara.

"Ini yang harus diusut oleh aparat penegak hukum dan BPK untuk mendapat kejelasaan," demikian Gunhar menekankan.

Anggota DPR RI Dapil Sumatera Selatan II ini juga menyebutkan bahwa tindakan Erick Thohir memajang wajahnya dalam banyak iklan BUMN, sebagai tindakan tidak lazim. Bahkan menurutnya belum pernah dilakukan menteri BUMN sebelumnya.

"Mana ada menteri BUMN sebelumnya, melakukan sosialisasi dengan memajang wajahnya di setiap iklan atau layanan BUMN untuk masyarakat umum," pungkasnya.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Cerita Zulhas, Numpang Helikopter TNI ke Bogor

Kamis, 17 September 2026 | 21:47

Hari Transportasi Nasional, Momentum Wujudkan Kedaulatan Energi Bersama Program B50

Kamis, 17 September 2026 | 21:17

Ulasan Buku: Sumbangan Filsafat dari Indonesia untuk Dunia yang Kehilangan Makna

Kamis, 17 September 2026 | 21:15

KPK Amankan Dokumen dan Bukti Elektronik dari Penggeledahan di Kementerian ATR/BPN

Kamis, 17 September 2026 | 20:53

Bahlil Pastikan BUK Pengganti SKK Migas Langsung di Bawah Presiden

Kamis, 17 September 2026 | 20:41

Haji Isam Borong 10 Miliar Saham Bayan Resources

Kamis, 17 September 2026 | 20:21

Prabowo Pimpin Sidang Dewan Energi Nasional, Dorong Persiapan Produksi E50

Kamis, 17 September 2026 | 20:04

Ekoteologi PTKIN Raih Penghargaan UI GreenMetric 2026

Kamis, 17 September 2026 | 19:44

Ratusan Karyawan PT HD Arjuna Tuntut Kembali Bekerja

Kamis, 17 September 2026 | 19:44

Bahlil Akui Kasus Korupsi Fahd A Rafiq Musibah bagi Golkar

Kamis, 17 September 2026 | 19:38

Selengkapnya