Berita

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil/Ist

Politik

Ridwan Kamil Tegaskan Penjabat Kepala Daerah Maksimal Menjabat 1 Tahun

RABU, 11 MEI 2022 | 17:20 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

. Sosok penjabat (Pj) kepala daerah menjadi posisi yang bakal "panas" dalam 2 tahun ke depan. Siapa sosok yang pantas menjadi kepala daerah sementara masih menjadi polemik, terkait kriteria yang pantas untuk menjadi penjabat.

Khusus di Jawa Barat, pada 2022 ini akan ada 3 kepala daerah yang habis masa jabatannya. Yaitu Bupati Bekasi yang akan berakhir 22 Mei 2022, Walikota Cimahi (22 Oktober 2022), dan Walikota Tasikmalaya (14 November 2022).

Menurut Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, dalam menentukan penjabat selalu ada kriteria khusus dari Kemendagri.


 "Selalu ada kriteria jabatan tinggi pratama (kepala dinas) atau level direktur di kementerian/lembaga. Jadi penjabat itu tidak harus selalu dari eselon di sini (Pemprov Jabar)," jelas Ridwan Kamil, Rabu (11/5).
   
Di sisi lain, Ridwan Kamil juga mengusulkan kepada pemerintah pusat agar melibatkan peran legislatif di setiap daerah. Sebab para penjabat yang akan menduduki posisi pentint nanti pasti berkecimpung di dunia politik.
 
"Kuncinya dikomunikasikan saja, kemarin ada masukan dari DPRD karena merasa tidak dilibatkan, saya kira itu bagus karena nanti para penjabat ini harus berinteraksi politik jadi ini penting," imbuhnya.

Lebih jauh, Kang Emil, sapaan akrabnya menjelaskan, seorang penjabat hanya akan diberi waktu selama satu tahun. Jika selama satu tahun itu kinerjanya sesuai dengan prosedur maka akan dilanjutkan dua sampai tiga tahun.
 
"Kemarin sudah diklarifikasi, penjabat itu hanya satu tahun, penjabat walikota/bupati/gubernur maksimal satu tahun setelah itu akan dievaluasi, bisa dilanjutkan bisa tidak. Jadi tidak serta merta kalau akan 'full time' dua sampai tiga tahun," bebernya. 

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Wall Street Lesu, Nasdaq Anjlok Paling Dalam

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:20

Tok! Pertamax Naik Drastis Jadi Rp16.250 per Liter Mulai Hari Ini

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:02

Peringati 100 Hari Perang, Ghalibaf Puji Keteguhan Rakyat Iran

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:49

Logam Mulia Melemah, Pasar Waspadai Lonjakan Inflasi AS

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:39

JIS Diburu Sponsor, Jakpro Mulai Proses Tender Naming Rights

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:27

AS Gempur Iran Setelah Helikopter Apache Ditembak Jatuh di Selat Hormuz

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:16

Saham Teknologi dan Perbankan Tertekan, Bursa Eropa Ditutup Lesu

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:05

Ditopang Geng Solo dan Golkar, Duet Gibran-Bahlil Bisa jadi Efek Kejut di Pilpres 2029

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:58

Iran Disebut Memiliki Tiga Senjata Nuklir yang Bikin AS-Israel Ketar-ketir

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:30

Lagu ‘MBG’ Sarana Efektif Dongkrak Popularitas Bahlil Menuju Pilpres 2029

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:01

Selengkapnya