Berita

Direktur Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia, Neni Nur Hayati/RMOL

Politik

Waktu Mepet, Pemerintah, DPR dan KPU Didesak Sahkan Aturan Jadwal Tahapan Penyelenggaraan Pemilu 2024

SENIN, 02 MEI 2022 | 19:39 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Pemerintah, DPR dan penyelenggara Pemilu didesak segera menetapkan aturan teknis tahapan Pemilu. Salah satu hal yang penting adalah menetapkan jadwal tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024 mendatang.

Demikian dikatakan Direktur Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia, Neni Nur Hayati kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (2/5).

Menurut Neni, sesuai UU Pemilu, tahapan Pemilu 2024 akan dimulai 20 bulan sebelum hari pemungutan dan penghitungan suara.


"Berarti kalau hitung mundur 14 Juni mestinya sudah tahapan tersebut sudah dimulai," demikian kata Neni.

Ia heran pemerintah, DPR dan KPU hingga saat ini belum segera menetapkan. Secara khusus, Neni menyoroti belum diketok palunya anggaran Pemilu hingga saat ini.

Padahal kata Neni, jika anggaran tidak segera disahkan, maka dikhawatirkan akan mengganggu jadwal sosialisasi tahapan Pemilu 2024.

"Saya khawatir waktu untuk sosialisasi, diseminasi ini tidak akan cukup karena waktunya mepet," demikian Neni menekankan.

Dalam pandangan Neni, jika anggaran tidak segera diketok palu, maka berpotensi menghambat proses tahapan yang akan dilalui.

Selain itu, spekulasi tentang adanya upaya rezim ingin menambah periode kepemimpinannya belum bisa diakhiri.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Cerita Zulhas, Numpang Helikopter TNI ke Bogor

Kamis, 17 September 2026 | 21:47

Hari Transportasi Nasional, Momentum Wujudkan Kedaulatan Energi Bersama Program B50

Kamis, 17 September 2026 | 21:17

Ulasan Buku: Sumbangan Filsafat dari Indonesia untuk Dunia yang Kehilangan Makna

Kamis, 17 September 2026 | 21:15

KPK Amankan Dokumen dan Bukti Elektronik dari Penggeledahan di Kementerian ATR/BPN

Kamis, 17 September 2026 | 20:53

Bahlil Pastikan BUK Pengganti SKK Migas Langsung di Bawah Presiden

Kamis, 17 September 2026 | 20:41

Haji Isam Borong 10 Miliar Saham Bayan Resources

Kamis, 17 September 2026 | 20:21

Prabowo Pimpin Sidang Dewan Energi Nasional, Dorong Persiapan Produksi E50

Kamis, 17 September 2026 | 20:04

Ekoteologi PTKIN Raih Penghargaan UI GreenMetric 2026

Kamis, 17 September 2026 | 19:44

Ratusan Karyawan PT HD Arjuna Tuntut Kembali Bekerja

Kamis, 17 September 2026 | 19:44

Bahlil Akui Kasus Korupsi Fahd A Rafiq Musibah bagi Golkar

Kamis, 17 September 2026 | 19:38

Selengkapnya