Berita

Presiden Jokowi/Net

Politik

Awal Diumumkan Jokowi Larangan Ekspor Migor Ambigu, Akhirnya Diperjelas Airlangga

JUMAT, 29 APRIL 2022 | 16:23 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kebingungan sempat dialami masyarakat saat mendengar pemaparan yang tak cukup jelas dan berbeda-beda dari pemerintah terkait kebijakan pelarangan ekspor minyak goreng (Migor) dan bahan bakunya.

Sebagian kalangan menganggap ketidakjelasan kebijakan itu disebabkan pemimpin pemerintahan tidak cukup mengerti soal penyusunan kebijakan. Di sisi lain, ada pihak yang mengatakan bahwa penjelasan Presiden Joko Widodo terkait kebijakan ini tak dijabarkan lebih rinci oleh menterinya.

Namun jika dirunut sedari awal, kebijakan ini dikeluarkan Presiden Joko Widodo dalam jumpa pers virtual berdurasi 1.41 detik pada Jumat pekan lalu (22/4), tak ada penjelasan yang lebih rinci dari Jokowi terkait larangan ekspor Migor dan bahan bakunya.


Mantan Walikota Solo ini hanya berbicara soal tujuan dari kebijakan larangan ekspor Migor dan bahan bakunya mulai 28 April 2022, yaitu untuk memastikan kebutuhan di dalam negeri tercukupi, dan stabilitas harga Migor bisa kembali seperti sediakala.

Selang beberapa hari Jokowi berbicara, ramai informasi tentang CPO yang ikut dilarang ekspor. Dari situ, akhirnya Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengadakan jumpa pers pada Selasa (26/4), guna memperjelas komoditas yang dilarang diekspor.

Dalam kesempatan itu, Airlangga memastikan perintah Jokowi adalah pelarangan ekspor minyak goreng dan bahan baku minyak goreng atau Refined, Bleached, Deodorized Palm Olein (RDB Palm Olein) yang memiliki tiga kode Harmonized System (HS) yaitu: 1511.90.36; 1511.90.37 dan 1511.90.39.

Selain itu, Ketua Umum Partai Golkar ini juga memastikan bahwa crude palm oil (CPO) dan red palm oil (RPO) masih tetap dapat diekspor sesuai kebutuhan. Dengan demikian, perusahaan tetap bisa membeli tandan buah segar (TBS) dari petani.

Pada hari sebelumnya, Senin (25/4), Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni menjelaskan tentang larangan ekspor yang dimaksud hanya berlaku untuk jenis RBD palm olein, dan itu dibahas dalam rapat terbatas sejumlah menteri yang dipimpin Airlangga.

Selanjutnya pada Rabu (27/4) pukul 19.41 WIB, Airlangga kembali melakukan jumpa pers. Durasinya cukup singkat waktu itu, hanya 3 menit 45 detik yang disiarkan kanal Youtube Kementerian Perekonomian.

Kala itu Airlangga mendetailkan kembali kebijakan pelarangan yang ternyata berlaku untuk seluruh produk baik CPO, RDB Palm Olein, pomade, dan used cooking oil.

Tak berselang lama Airlangga menyampaikan pengumuman pelarangan ekspor Migor, CPO, dan juga produk sawit lainnya, atau tepatnya pada pukul 20.11 WIB Jokowi juga menggelar jumpa pers membahas persoalan yang sama.

Dalam keterangan itu mantan Gubernur DKI Jakarta ini hanya kembali menekankan soal maksud dan tujuan pemerintah mengeluarkan larangan ekspor Migor dan bahan bakunya.

Pasalnya dia mencatat masalah kenaikan harga dan kelangkaan migor sudah 4 bulan berlalu, dan tidak bisa dikendalikan. Maka dari itu dia mengakui bahwa kebijakan yang sebelumnya dikeluarkan pemerintah tidak efektif.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

UPDATE

KH Sholeh Darat Diusulkan jadi Pahlawan Nasional

Senin, 30 Maret 2026 | 05:59

Pentingnya Disiplin Informasi dalam KUHP Baru

Senin, 30 Maret 2026 | 05:43

Dikenal Warga sebagai Orang Baik, Pegawai Ayam Geprek Ditemukan Tewas

Senin, 30 Maret 2026 | 05:16

Aburizal Bakrie Kenang Juwono Sudarsono sebagai Putra Terbaik Bangsa

Senin, 30 Maret 2026 | 04:57

Mitra MBG Jangan Coba-coba Markup Harga Bahan Baku

Senin, 30 Maret 2026 | 04:40

Ikrar Setia ke NKRI

Senin, 30 Maret 2026 | 04:23

Pertamina Fasilitasi Pemudik Balik ke Jakarta dengan Lancar

Senin, 30 Maret 2026 | 03:59

Merajut Hubungan Sipil-Militer

Senin, 30 Maret 2026 | 03:50

Hadapi Bulgaria, Timnas Indonesia Bakal Tertolong Dukungan Suporter

Senin, 30 Maret 2026 | 03:27

BGN Dorong Penguatan Ekosistem Peternakan Demi Serap Lapangan Kerja

Senin, 30 Maret 2026 | 02:59

Selengkapnya