Berita

Presiden Jokowi/Net

Politik

Awal Diumumkan Jokowi Larangan Ekspor Migor Ambigu, Akhirnya Diperjelas Airlangga

JUMAT, 29 APRIL 2022 | 16:23 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kebingungan sempat dialami masyarakat saat mendengar pemaparan yang tak cukup jelas dan berbeda-beda dari pemerintah terkait kebijakan pelarangan ekspor minyak goreng (Migor) dan bahan bakunya.

Sebagian kalangan menganggap ketidakjelasan kebijakan itu disebabkan pemimpin pemerintahan tidak cukup mengerti soal penyusunan kebijakan. Di sisi lain, ada pihak yang mengatakan bahwa penjelasan Presiden Joko Widodo terkait kebijakan ini tak dijabarkan lebih rinci oleh menterinya.

Namun jika dirunut sedari awal, kebijakan ini dikeluarkan Presiden Joko Widodo dalam jumpa pers virtual berdurasi 1.41 detik pada Jumat pekan lalu (22/4), tak ada penjelasan yang lebih rinci dari Jokowi terkait larangan ekspor Migor dan bahan bakunya.


Mantan Walikota Solo ini hanya berbicara soal tujuan dari kebijakan larangan ekspor Migor dan bahan bakunya mulai 28 April 2022, yaitu untuk memastikan kebutuhan di dalam negeri tercukupi, dan stabilitas harga Migor bisa kembali seperti sediakala.

Selang beberapa hari Jokowi berbicara, ramai informasi tentang CPO yang ikut dilarang ekspor. Dari situ, akhirnya Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengadakan jumpa pers pada Selasa (26/4), guna memperjelas komoditas yang dilarang diekspor.

Dalam kesempatan itu, Airlangga memastikan perintah Jokowi adalah pelarangan ekspor minyak goreng dan bahan baku minyak goreng atau Refined, Bleached, Deodorized Palm Olein (RDB Palm Olein) yang memiliki tiga kode Harmonized System (HS) yaitu: 1511.90.36; 1511.90.37 dan 1511.90.39.

Selain itu, Ketua Umum Partai Golkar ini juga memastikan bahwa crude palm oil (CPO) dan red palm oil (RPO) masih tetap dapat diekspor sesuai kebutuhan. Dengan demikian, perusahaan tetap bisa membeli tandan buah segar (TBS) dari petani.

Pada hari sebelumnya, Senin (25/4), Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni menjelaskan tentang larangan ekspor yang dimaksud hanya berlaku untuk jenis RBD palm olein, dan itu dibahas dalam rapat terbatas sejumlah menteri yang dipimpin Airlangga.

Selanjutnya pada Rabu (27/4) pukul 19.41 WIB, Airlangga kembali melakukan jumpa pers. Durasinya cukup singkat waktu itu, hanya 3 menit 45 detik yang disiarkan kanal Youtube Kementerian Perekonomian.

Kala itu Airlangga mendetailkan kembali kebijakan pelarangan yang ternyata berlaku untuk seluruh produk baik CPO, RDB Palm Olein, pomade, dan used cooking oil.

Tak berselang lama Airlangga menyampaikan pengumuman pelarangan ekspor Migor, CPO, dan juga produk sawit lainnya, atau tepatnya pada pukul 20.11 WIB Jokowi juga menggelar jumpa pers membahas persoalan yang sama.

Dalam keterangan itu mantan Gubernur DKI Jakarta ini hanya kembali menekankan soal maksud dan tujuan pemerintah mengeluarkan larangan ekspor Migor dan bahan bakunya.

Pasalnya dia mencatat masalah kenaikan harga dan kelangkaan migor sudah 4 bulan berlalu, dan tidak bisa dikendalikan. Maka dari itu dia mengakui bahwa kebijakan yang sebelumnya dikeluarkan pemerintah tidak efektif.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Penumpang Kereta Bandara Tembus 6,2 Juta Pelanggan Hingga Mei 2026

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:20

Fantastis! Harta Menteri dari PAN Trenggono Melejit Setengah Triliun dalam Setahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:15

Prabowo Dorong WNI Masuk Pasar Kerja Teknologi Jerman

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:11

Warna-warni Kendaraan Hias Meriahkan Perayaan 1 Muharam

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:10

Oktasari: Kritik Boleh, Tapi Jangan Abaikan Kerja Pemerintah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:46

Prabowo Sampaikan Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Belum Lapor LHKPN 2025, Mendes Yandri Punya Harta Rp20,95 Miliar Saat Awal Menjabat

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Israel Masih Tak Terima Rencana Damai Iran-AS

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:12

Kekayaan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan Naik 83 Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:52

Universitas Binawan Buka Akses Penyetaraan Kualifikasi Nakes Indonesia di Uni Eropa

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:44

Selengkapnya