Berita

Ashari Hermansyah/Repro

Publika

Ada Laskar Radikal Antara Firli dan Ashari pada Baliho di Natar

OLEH: HERMAN BATIN MANGKU
RABU, 27 APRIL 2022 | 04:45 WIB

TAK ada hubungan antara Firli Bahuri dengan Ashari Hermansyah. Namun, keduanya memiliki kesamaan, sama-sama mengawasi agar tak terjadi korupsi yang telah sistemik di negeri ini.

Di pundak Firli Bahuri, negara membebankan tugas pemberantasan korupsi yang sudah masuk ke seluruh sendi negeri ini sebagai Ketua Komite Pemberantasan Korupsi (KPK RI).

Ashari Hermansyah, rakyat biasa, yang secara sukarela mendedikasikan diri untuk ikut memasang telinga, mata, dan sesekali mendengus bau potensi pencuri uang negara. Dia rajin mengevaluasi pelaksanaan proyek di Provinsi Lampung.


Ketika Firli ke Lampung menghadiri pelantikan JMSI Lampung (Sabtu, 24/4) dan jadi narsum seminar nasional (Senin, 26/4), Ketua LSM Masyarakat Transparansi Merdeka (MTM) Lampung ini tak hadir.

Meski tak ada yang mengundangnya ke kedua acara tersebut, atas kesamaan visi, Ashari Hermansyah yang sepertinya telah bertekad mendedikasikan diri dalam pemberantasan korupsi sangat mengapresiasi kedatangan Firli ke Lampung.

Selama kehadiran Firli di Lampung, Ashari Hermansyah mengirim dua tulisan mengapresiasi kedatangan Ketua KPK RI itu ke saya agar dimuat di Poskota Lampung. Dia berharap besar kedatangan Firli meredam korupsi di Lampung.

Kesamaan semangat pula yang kemudian memotivasi Ashari Hermansyah jauh sebelum kedatangan Firli ke Lampung memasang baliho besar bergambar Firli di Natar, Kabupaten Lampung Selatan, tepatnya di depan Pemandian Air Panas.

Foto ikon panglima tertinggi pemberantasan korupsi di negeri ini. Dibantu Farid dan kawan-kawan, secara sukarela berdirilah sang tokoh agar ingat tak korupsi di jalan lintas keluar dan masuknya setiap orang yang datang atau ingin terbang dari Bandara Radin Inten II.

Firli, walau tak tahu siapa pembuatnya, saat sambutan di acara JMSI Lampung, sempat mengatakan adanya baliho tersebut. Dia mengapresiasi sebagai wujud partisipasi dan dukungan masyarakat atas pemberantasan korupsi.

Saya ikut bangga kenal Ashari Hermansyah. Sedikit laskar sukarelawan pemberantasan korupsi yang dibutuhkan negeri ini walau ancaman dan palang hukum selalu mengadang setiap langkahnya.

Negeri ini butuh laskar-laskar radikal pemberantasan korupsi lebih banyak lagi untuk mempersempit bisik-bisik kesepakatan menggerogoti uang rakyat, melahap besi dan semen proyek, serta ramai-ramai membancak APBN dan APBD.

Penulis adalah anggota JMSI, PWI, Paguyupan Media Lampung

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya