Berita

Ketua KPK RI Firli Bahuri saat menyampaikan orasi ilmiah pemberantasan korupsi dalam pengukuhan pengurus JMSI Lampung/RMOL

Hukum

Firli Bahuri: Jika Sikap Permisif Terhadap Korupsi Belum Hilang, Kepala Daerah Tunggu Saja Giliran Ditangkap

MINGGU, 24 APRIL 2022 | 01:21 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Sejauh ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penangkapan dan menetapkan tersangka 1.389 orang pelaku tindak pidana korupsi baik dari pihak swasta dan pejabat negara, mulai Anggota DPR/DPRD, Walikota, Bupati, Gubernur hingga Menteri.

Ketua KPK Firli Bahuri tergelitik memikirkan sekaligus mempertanyakan mengapa korupsi selalu saja muncul tak pernah hilang. Pertanyaanya antara lain, apakah regulasi tentang pemberantasan korupsi belum cukup untuk menangkal korupsi. Atas pertanyaan ini, Firli yakin regulasi sudah sangat mencukupi.

Lalu, apakah jumlah Aparat Penegak Hukum (APH) yakni Kejaksaan dan Kepolisian yang tersebar di seluruh Indonesia sudah mencukupi. Menurut Firli jumlah APH yang ada saat ini pun sangat mencukupi. Namun ia berpendapat, APH belum bekerja dengan efektif sehingga masih ada kepala daerah yang ditangkap oleh KPK.

Komandan lembaga antirasuah itu menyimpulkan dugaan sementara, mengapa korupsi ini masih menghantui padahal regulasi dan APH mencukupi lantaran belum hilangnya sikap permisif terhadap korupsi atau tidak sempurnanya pondasi sikap antikorupsi di setiap sanubari anak bangsa.

“Kesimpulan sementara atau hipotesa saya, kita masih menganggap korupsi itu menerima dengan permisif, bahkan ada yang mengatakan ah itu budaya,” kata Firli saat orasi ilmiah pemberantasan korupsi pada pelantikan Pengurus Daerah Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Lampung di Novotel, Bandar Lampung, Sabtu sore (23/4).

Budaya yang menganggap lumrah korupsi ini, beber Firli masih terjadi di kalangan pejabat negara. Ia bahkan menguraikan fakta-fakta bahwa budaya upeti masih terjadi hingga saat ini dikalangan pejabat.

“Kepala Dinas setor ke Bupati. DPR gak mau ketok kalau seandainya tidak ada uang ketok palu. Ini real, bukan bohongan bukan karangan,” beber Firli.

“Jadi kalau (sikap permisif dan menganggap korupsi adalah budaya) maka siap-siaplah Bupati, Walikota, Kepala Dinas, Gubernur nunggu giliran ditangkap KPK,” tambah Firli menegaskan.

Oleh karena itu, Firli menambahkan bahwa KPK saat ini gencar melakukan pendidikan antikorupsi untuk membangun budaya antikorupsi. Sebagaimana visi KPK yakni bersama masyarakat menurunkan angka korupsi untuk mewujudkan Indonesia maju.

Dimana salah satu instrumennya ialah dengan orkestrasi pemberantasan korupsi yang masuk menyentuh kamar-kamar kekuasaan, yaitu kekuasaan legislatif, yudikatif, eksekutif dan partai politik. Dalam orkestrasi pemberantasan korupsi ini, KPK ingin membangun kesadaran bersama bahwa korupsi itu merupakan musuh bersama.

“Kami berharap bahwa orkestrasi pemberantasan korupsi ini semakin lama semakin menunjukkan kematangannya sehingga manfaat dan efek baiknya dapat dilihat oleh rakyat banyak,” demikian Firli.



Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Terobosan Baru, Jaringan 6G Punya Kecepatan hingga 100 Gbps

Selasa, 07 Mei 2024 | 12:05

172 Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiah Serentak Gelar Aksi Bela Palestina Kutuk Israel

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:54

Usai Terapkan Aturan Baru, Barang Kiriman TKI yang Tertahan di Bea Cukai Bisa Diambil

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:37

MK Dalami Pemecatan 13 Panitia Pemilihan Distrik di Puncak Papua ke Bawaslu dan KPU

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:29

Tentara AS dan Pacarnya Ditahan Otoritas Rusia

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:18

Kuasa Pemohon dan Terkait Sama, Hakim Arsul: Derbi PHPU Seperti MU dan City

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:11

Duet PDIP-PSI Bisa Saja Usung Tri Risma-Grace Natalie di Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:56

Bea Cukai Bantah Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:37

Pansel Belum Terbentuk, Yenti: Niat Memperkuat KPK Gak Sih?

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:35

Polri: Gembong Narkoba Fredy Pratama Kehabisan Modal

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:08

Selengkapnya