Berita

Ketua KPK RI Firli Bahuri saat menyampaikan orasi ilmiah pemberantasan korupsi dalam pengukuhan pengurus JMSI Lampung/RMOL

Hukum

Firli Bahuri: Jika Sikap Permisif Terhadap Korupsi Belum Hilang, Kepala Daerah Tunggu Saja Giliran Ditangkap

MINGGU, 24 APRIL 2022 | 01:21 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Sejauh ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penangkapan dan menetapkan tersangka 1.389 orang pelaku tindak pidana korupsi baik dari pihak swasta dan pejabat negara, mulai Anggota DPR/DPRD, Walikota, Bupati, Gubernur hingga Menteri.

Ketua KPK Firli Bahuri tergelitik memikirkan sekaligus mempertanyakan mengapa korupsi selalu saja muncul tak pernah hilang. Pertanyaanya antara lain, apakah regulasi tentang pemberantasan korupsi belum cukup untuk menangkal korupsi. Atas pertanyaan ini, Firli yakin regulasi sudah sangat mencukupi.

Lalu, apakah jumlah Aparat Penegak Hukum (APH) yakni Kejaksaan dan Kepolisian yang tersebar di seluruh Indonesia sudah mencukupi. Menurut Firli jumlah APH yang ada saat ini pun sangat mencukupi. Namun ia berpendapat, APH belum bekerja dengan efektif sehingga masih ada kepala daerah yang ditangkap oleh KPK.


Komandan lembaga antirasuah itu menyimpulkan dugaan sementara, mengapa korupsi ini masih menghantui padahal regulasi dan APH mencukupi lantaran belum hilangnya sikap permisif terhadap korupsi atau tidak sempurnanya pondasi sikap antikorupsi di setiap sanubari anak bangsa.

“Kesimpulan sementara atau hipotesa saya, kita masih menganggap korupsi itu menerima dengan permisif, bahkan ada yang mengatakan ah itu budaya,” kata Firli saat orasi ilmiah pemberantasan korupsi pada pelantikan Pengurus Daerah Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Lampung di Novotel, Bandar Lampung, Sabtu sore (23/4).

Budaya yang menganggap lumrah korupsi ini, beber Firli masih terjadi di kalangan pejabat negara. Ia bahkan menguraikan fakta-fakta bahwa budaya upeti masih terjadi hingga saat ini dikalangan pejabat.

“Kepala Dinas setor ke Bupati. DPR gak mau ketok kalau seandainya tidak ada uang ketok palu. Ini real, bukan bohongan bukan karangan,” beber Firli.

“Jadi kalau (sikap permisif dan menganggap korupsi adalah budaya) maka siap-siaplah Bupati, Walikota, Kepala Dinas, Gubernur nunggu giliran ditangkap KPK,” tambah Firli menegaskan.

Oleh karena itu, Firli menambahkan bahwa KPK saat ini gencar melakukan pendidikan antikorupsi untuk membangun budaya antikorupsi. Sebagaimana visi KPK yakni bersama masyarakat menurunkan angka korupsi untuk mewujudkan Indonesia maju.

Dimana salah satu instrumennya ialah dengan orkestrasi pemberantasan korupsi yang masuk menyentuh kamar-kamar kekuasaan, yaitu kekuasaan legislatif, yudikatif, eksekutif dan partai politik. Dalam orkestrasi pemberantasan korupsi ini, KPK ingin membangun kesadaran bersama bahwa korupsi itu merupakan musuh bersama.

“Kami berharap bahwa orkestrasi pemberantasan korupsi ini semakin lama semakin menunjukkan kematangannya sehingga manfaat dan efek baiknya dapat dilihat oleh rakyat banyak,” demikian Firli.



Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Pimpinan Baru OJK Perlu Perkuat Pengawasan Fintech Syariah

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:25

Barang Ilegal Lolos Lewat Blueray Cargo, Begini Alurnya

Jumat, 06 Februari 2026 | 02:59

Legitimasi Adies Kadir sebagai Hakim MK Tidak Bisa Diganggu Gugat

Jumat, 06 Februari 2026 | 02:36

Uang Dolar Hingga Emas Disita KPK dari OTT Pejabat Bea Cukai

Jumat, 06 Februari 2026 | 02:18

Pemda Harus Gencar Sosialisasi Beasiswa Otsus untuk Anak Muda Papua

Jumat, 06 Februari 2026 | 01:50

KPK Ultimatum Pemilik Blueray Cargo John Field Serahkan Diri

Jumat, 06 Februari 2026 | 01:28

Ini Faktor Pendorong Pertumbuhan Ekonomi Kuartal IV-2025

Jumat, 06 Februari 2026 | 01:08

KPK Tetapkan 6 Tersangka OTT Pejabat Bea Cukai, 1 Masih Buron

Jumat, 06 Februari 2026 | 00:45

Pengamat: Wibawa Negara Lahir dari Ketenangan Pemimpin

Jumat, 06 Februari 2026 | 00:24

Selengkapnya