Berita

Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi/Net

Politik

Petinggi Wilmar Jadi Tersangka di Kejagung, Muslim: Laporan Ubedilah Badrun Soal Dugaan KKN Semakin Terbukti

JUMAT, 22 APRIL 2022 | 16:53 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk segera memproses laporan Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun yang melaporkan dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) anak Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep. Apalagi, laporan Ubedilah dianggap semakin jelas terbukti saat ini.

Hal itu disampaikan oleh Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi menanggapi ditangkapnya Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Master Parulian Tumanggor (MPT) sebagai tersangka kasus dugaan mafia minyak goreng oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Wilmar sendiri, disebut sebagai salah satu sponsor klub sepak bola Persis Solo yang Direktur Utamanya adalah, Kaesang Pangarep.


"KPK tunggu apalagi, ternyata laporan Ubedilah Badrun, dosen UNJ yang laporkan soal dugaan KKN Kaesang semakin jelas terbukti," ujar Muslim kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (22/4).

Karena menurut Muslim, keterkaitan antara Wilmar dengan Kaesang di Persis Solo semakin terlihat jelas meskipun akhirnya Persis Solo memutus hubungan dengan Wilmar.

"Jadi KPK tidak perlu ragu lagi bertindak untuk tetapkan tersangka dalam kasus KKN yang kini sedang ditangani lembaga anti rasuah yang di pimpin Firli Bahuri itu," kata Muslim.

Karena jika tidak segera menetapkan tersangka dalam laporan Ubedilah kata Muslim, maka KPK akan tidak disukai oleh masyarakat karena dianggap melindungi anak-anak Presiden yang diduga terlibat KKN.

"Padahal bukti dan faktanya sudah terang benderang," pungkas Muslim.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya