Berita

Pelatihan antikorupsi untuk BUMD di Sumatera Utara yang digelar secara daring oleh KPK/Repro

Politik

KPK Perkuat Pencegahan Korupsi 17 BUMD di Sumut

KAMIS, 21 APRIL 2022 | 18:27 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Untuk memperkuat pencegahan korupsi di 17 BUMD di Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan pelatihan secara daring guna mengetahui potensi korupsi di lingkungan kerjanya.

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati mengatakan, KPK melalui Direktorat Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Antikorupsi KPK menggelar pelatihan untuk para personel dari 17 BUMD di Sumut. Pelatihan dilakukan secara daring mulai 19-21 April 2022.

Sumut, kata Ipi, merupakan daerah kedua yang menerima pelatihan antikorupsi untuk BUMD-nya. Sebelumnya, kegiatan yang sama dilakukan untuk BUMD di Provinsi Jambi.


"Total 56 orang peserta pelatihan merupakan para pegawai BUMD yang bertugas di bidang kepatuhan atau bidang pengawasan internal, bidang tata kelola dan hukum, bidang keuangan, bidang manajemen aset, dan bidang operasional," ujar Ipi kepada wartawan, Kamis sore (21/4).

Pelatihan ini didesain khusus untuk para pegawai di bidang-bidang tersebut agar dapat semakin membuka kesadaran dan menambah pengetahuan peserta pelatihan tentang potensi korupsi yang ada di lingkungan atau wilayah kerja masing-masing.

Pelatihan antikorupsi untuk BUMD ini, lanjut Ipi, telah dilaksanakan sejak 2020 untuk DKI Jakarta dan Jawa Barat sebagai pilot project. Pada 2021, kegiatan yang sama dilakukan terhadap 27 BUMD di seluruh Indonesia dengan 57 peserta. Pelatihan antikorupsi juga telah dilakukan khusus untuk 28 Bank Pembangunan Daerah (BPD) dan diikuti oleh 71 peserta.

"BUMD sebagai badan usaha milik pemerintah daerah berperan penting dalam mempercepat pemberian pelayanan kepada masyarakat dan menggerakkan perekonomian daerah. Sehingga, KPK memandang penting untuk mengoptimalkan peran BUMD bagi daerah," jelas Ipi.

Untuk itu, BUMD harus dikelola dengan tata kelola yang baik, bersih, dan bebas dari korupsi sehingga tujuan dibentuknya BUMD dapat tercapai. Sementara, fakta di lapangan masih ada BUMD yang belum optimal dalam memberikan pelayanan dan laba bagi provinsi, bahkan merugi.

"Selain itu, KPK memiliki alasan mengapa pelatihan antikorupsi diberikan untuk para personel BUMD di Sumut. Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2021 yang dilakukan oleh Direktorat Monitoring KPK masih relatif rendah, yaitu 69,26," terang Ipi.

Indeks SPI Sumut tersebut lebih rendah jika dibandingkan dengan wilayah lain di wilayah Sumatera, seperti Sumatera Barat sebesar 75,44, dan Sumatera Selatan sebesar 70,65.

Pelatihan antikorupsi untuk BUMD Sumut ini akan dibagi menjadi empat topik dalam 16 jam pelajaran dengan narasumber dari KPK dan akademisi.

Keempat topik tersebut adalah delik tindak pidana korupsi, pengendalian gratifikasi, pengelolaan konflik kepentingan, dan panduan cegah korupsi (PanCEK) KPK yang disusun khusus untuk badan usaha.

"KPK berharap dari pelatihan ini peserta tidak hanya mendapatkan pengetahuan, tapi juga memiliki rencana aksi antikorupsi. Rencana aksi dapat berupa sosialisasi materi antikorupsi yang diperoleh kepada rekan-rekan di BUMD atau perumusan aturan tentang konflik kepentingan, atau yang lainnya," tutur Ipi.

Terkait implementasi rencana aksi tersebut, KPK juga mengajak peserta pelatihan khususnya yang bertugas pada unit pengawasan untuk mengikuti sertifikasi Ahli Pembangun Integritas (API), berbekal pengalaman dalam menyusun program-program antikorupsi di perusahaan masing-masing.

"Rencananya, pada Mei 2022 KPK akan menggelar pelatihan serupa bagi personel dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) di Sumut," pungkas Ipi.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya