Berita

Ilustrasi Minyak Goreng/Net

Hukum

Kejagung Soroti 88 Eksportir Minyak Goreng, Siap Tersangkakan jika Terbukti Langgar Aturan

KAMIS, 21 APRIL 2022 | 02:02 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Setelah menetapkan Dirjen Perdagangan Luar Negeri dan 3 pelaku swasta sebagai tersangka, kejaksaan Agung terus melakukan penegakan hukum.

Terbaru, Kejagung menyatakan bahwa ada 88 perusahaan pengengkspor crude palm oil (CPO) atau minyak goreng selama kurun waktu bulan Januari 2021 hingga Maret 2022.

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah menjelaskan Kejagung mengecek apakah perusahaan pengekspor itu telah memenuhi kewajiban Domestic Market Obligation (DMO) di pasar domestik.


Dikatakan Febrie, jika nantinya setelah dicek perusahaan itu melanggar aturan, maka pihaknya tidak segan-segan menjadikan tersangka.

"Benar tidak ekspor itu dikeluarkan, dia telah memenuhi DMO di pasaran domestik. Kalau dia tidak, ya bisa tersangka lah dia," kata Febrie, rabu (20/4).

Selain itu, terkait kasus ekspor minyak goreng, Febrie menegaskan bahwa sampai saat ini Kejagung tidak menutup peluang untuk melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak Kemendag yang diduga terlibat kejahatan ekspor minyak goreng itu.

"Dari kalangan birokrasinya di Kemendag yang terkait penerbitan PE (persetujuan ekspor) itu. PE itu persetujuan ekspor dengan para eksportirnya," demikian keterangan  Febrie.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Masalah Klasik Tak Boleh Terulang di Musim Haji 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:15

BSI Semakin Diminati, Tabungan Tumbuh Tertinggi di Industri

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:13

Jembatan Rusak di Pandeglang Diperbaiki Usai Tiga Siswa Jatuh

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:05

ATR/BPN Rumuskan Pola Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:53

Tim Kuasa Hukum Nilai Tuntutan Nadiem Tak Berdasar Fakta Persidangan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:44

Kelantan Siapkan Kota Bharu Jadi Hub Asia, Sasar Direct Flight Bangkok hingga Osaka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:33

PLN Luncurkan Green Future Powered Today

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:30

Riki Sendjaja dan Petrus Halim Dikorek KPK soal Kredit Macet di LPEI

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:27

Juri LCC MPR Harus Minta Maaf Terbuka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:21

Polisi Jaga Ratusan Gereja di Jadetabek

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:14

Selengkapnya