Berita

Gurubesar Ilmu Hukum Internasional Universitas Indonesia Profesor Hikmahanto Juwana/Net

Politik

Soal PeduliLindungi, Profesor Hikmahanto: Tuduhan AS pada Indonesia Seperti yang Dialami Rusia

MINGGU, 17 APRIL 2022 | 09:43 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemerintah Amerika Serikat menilai Indonesia berpotensi melanggar hak asasi manusia (HAM) dalam penggunaan aplikasi Peduli Lindungi. Tuduhan sepihak AS itu didasarkan pada laporan LSM Indonesia tanpa menyebut secara jelas LSM tersebut.

Menanggapi itu, Gurubesar Ilmu Hukum Internasional Universitas Indonesia Profesor Hikmahanto Juwana berpendapat perilaku AS yang terkesan main hakim sendiri merupakan perilaku yang kereap dilakukannya kepada berbagai belahan dunia.

"AS seolah menjadi hakim dunia yang menentukan kebijakan suatu negara salah atau benar. Padahal basis untuk melakukan sangat meragukan," kata Prof Hikmahanto lewat keterangannya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (17/4).


Bagi AS, kata Profesor Hikmahanto, basis data yang dilaporkan oleh Amerika Serikat tersebut bisa saja tidak meyakinkan dan sebatas dapat digunakan sebagai justifikasi untuk mempersalahkan dalam kacamatanya.

"Tuduhan terhadap Indonesia telah terjadi pelanggaran HAM sama dengan tuduhan AS terhadap Rusia dengan tuduhan melanggar integritas wilayah Ukraina," tegasnya.

Pemerintah Indonesia sendiri, mulai dari Menko Polhukam Mahfud MD, Kemenerian Luar Negeri hingga Kementerian Kesehatan telah melakukan bantahan. Bahkan Menko Polhukam Mahfud MD, juga telah menyampaikan bahwa di AS sendiri telah terjadi pelanggaran HAM.

"Apa yang disampaikan oleh Menko Polhukam sangat tepat. AS seolah memiliki otoritas untuk menyatakan negara lain salah, namun tidak bila dilakukan oleh dirinya," imbuhnya.

Rektor Universitas Jenderal Achmad Yani ini mengatakan salah satu bukti AS melanggar HAM adalah ketika AS melawan teror. Pemerintah AS melakukan penyadapan terhadap pembicaraan semua warga yang di AS. Kebijakan ini tentu dibenarkan demi keamanan AS.

"Indonesia perlu memberi pelajaran kepada AS dengan cara tidak menggubris tuduhan AS terkait aplikasi PeduliLindung," ucapnya.

"Sudah saatnya Indonesia tidak mengekor apa yang diinginkan oleh negara besar, termasuk AS, dalam menajalankan kedaulatannya," demikian Hikmahanto.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Gus Lilur Ungkap Pencatutan Nama Prabowo di Muktamar NU, Duit Ratusan Miliar Diduga Mengalir

Minggu, 27 September 2026 | 22:06

DIM RUU Ketenagakerjaan Membengkak

Minggu, 27 September 2026 | 20:53

Semarak Diwali Mulai Terasa di Jakarta Lewat Diwali Bazaar 2026

Minggu, 27 September 2026 | 20:30

Syarat Capres Didukung Minimal Dua Fraksi Bisa Mengunci Suara Rakyat

Minggu, 27 September 2026 | 19:52

Ustaz Das’ad Latif Ajak Warga Hidup Sesuai Kemampuan

Minggu, 27 September 2026 | 19:31

Di Malaysia, Utusan MUI Sampaikan Pesan Kemerdekaan untuk Palestina

Minggu, 27 September 2026 | 19:17

DPD Geram, Buku Memburu Muhammad Diduga Lecehkan Agama Islam

Minggu, 27 September 2026 | 18:50

Setelah Viral, Dishub Sidak Tarif Valet di Jaksel

Minggu, 27 September 2026 | 18:31

Mantan Bendahara PPP Habil Marati Wafat

Minggu, 27 September 2026 | 18:17

Dugaan Penyelewengan Bantuan Kemanusiaan di Kamp Tindouf Mencuat

Minggu, 27 September 2026 | 17:41

Selengkapnya