Berita

Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti, Azmi Syahputra/Net

Politik

Azmi Syahputra: Advokat Punya Tanggung Jawab Mengkoreksi Penyelenggara Negara

MINGGU, 10 APRIL 2022 | 19:11 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Seorang Advokat memiliki tanggungjawab untuk mengkoreksi dan meluruskan praktik penyelengaraan negara.

Pernyataan itu disampaikan Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti, Azmi Syahputra, Minggu malam (10/4).

Menurut Azmi, advokat punya tanggungjawab terhadap moral suatu bangsa dan masa depan mental. Untuk itu, kinerja advokat yang baik akan bisa merespons fenomena birokrat dan politisi yang korup.


Selain itu, dikatakan Azmi, keberanian para advokat mengawal penegak hukum dan hakim akan dapat membantu tercapainya pembangunan nasional. Syarat utamanya, adalah kesadaran dan rasa tanggung jawab yang besar terhadap profesi advokat.

"Sikap berani mengkoreksi dan meluruskan praktik penyelengaraan negara maka diharapkan melalui fungsi advokat dapat membantu mencapai tujuan nasional," demikian disampaikan Azmi Syahputra.

Azmi menyampaikan hal itu saat mengisi kegiatan pendidikan khusus profesi advokat pada Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara dan Peradi pada hari Sabtu kemarin(09/4).

Lebih lanjut, Azmi menjelaskan bahwa sifat tanggung jawab yang mandiri atas profesi yang dibarengi dengan kemampuan argumentasi hukum, seorang advokat akan menjadi alarm terhadap kebijakan negara.

"Apakah kebijakan negara telah sesuai dengan tujuan nasional termasuk menemukan hambatan atas permasalahan masyarakat dan menemukan penyelesaiannya," jelas Azmi.

Azmi juga menyinggung tentang kebearadaan advokat. Kata dia, seorang advokat akan dirasakan oleh publik telah berperan jika telah berhasil mencegah terjadinya keruwetan penerapan hukum dan penegakan keadilan.

"Hukum itu harus memastikan tidak ada seorang pun yang berada di atas hukum atau yang berkuasa melebihi hukum, termasuk mencegah dan mengungkap patgulipat dalam profesi hukum, ini kuncinya guna mewujudkan negara hukum," demikian Azmi menekankan.

Atas dasar itulah, Azmi memandang bahwa hukum harus digerakkan oleh fungsi profesi advokat yang baik. Salah satunya adalah dengan cara melakukan pendidikan advokat yang berkualitas.

"Melalui pendidikan profesi akan membentuk advokat  yang dapat membantu mewujudkan tercapai kesejahteraan, keadilan dan kemakuran bangsa," pungkas Azmi.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya