Berita

Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti, Azmi Syahputra/Net

Politik

Azmi Syahputra: Advokat Punya Tanggung Jawab Mengkoreksi Penyelenggara Negara

MINGGU, 10 APRIL 2022 | 19:11 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Seorang Advokat memiliki tanggungjawab untuk mengkoreksi dan meluruskan praktik penyelengaraan negara.

Pernyataan itu disampaikan Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti, Azmi Syahputra, Minggu malam (10/4).

Menurut Azmi, advokat punya tanggungjawab terhadap moral suatu bangsa dan masa depan mental. Untuk itu, kinerja advokat yang baik akan bisa merespons fenomena birokrat dan politisi yang korup.

Selain itu, dikatakan Azmi, keberanian para advokat mengawal penegak hukum dan hakim akan dapat membantu tercapainya pembangunan nasional. Syarat utamanya, adalah kesadaran dan rasa tanggung jawab yang besar terhadap profesi advokat.

"Sikap berani mengkoreksi dan meluruskan praktik penyelengaraan negara maka diharapkan melalui fungsi advokat dapat membantu mencapai tujuan nasional," demikian disampaikan Azmi Syahputra.

Azmi menyampaikan hal itu saat mengisi kegiatan pendidikan khusus profesi advokat pada Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara dan Peradi pada hari Sabtu kemarin(09/4).

Lebih lanjut, Azmi menjelaskan bahwa sifat tanggung jawab yang mandiri atas profesi yang dibarengi dengan kemampuan argumentasi hukum, seorang advokat akan menjadi alarm terhadap kebijakan negara.

"Apakah kebijakan negara telah sesuai dengan tujuan nasional termasuk menemukan hambatan atas permasalahan masyarakat dan menemukan penyelesaiannya," jelas Azmi.

Azmi juga menyinggung tentang kebearadaan advokat. Kata dia, seorang advokat akan dirasakan oleh publik telah berperan jika telah berhasil mencegah terjadinya keruwetan penerapan hukum dan penegakan keadilan.

"Hukum itu harus memastikan tidak ada seorang pun yang berada di atas hukum atau yang berkuasa melebihi hukum, termasuk mencegah dan mengungkap patgulipat dalam profesi hukum, ini kuncinya guna mewujudkan negara hukum," demikian Azmi menekankan.

Atas dasar itulah, Azmi memandang bahwa hukum harus digerakkan oleh fungsi profesi advokat yang baik. Salah satunya adalah dengan cara melakukan pendidikan advokat yang berkualitas.

"Melalui pendidikan profesi akan membentuk advokat  yang dapat membantu mewujudkan tercapai kesejahteraan, keadilan dan kemakuran bangsa," pungkas Azmi.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Terobosan Baru, Jaringan 6G Punya Kecepatan hingga 100 Gbps

Selasa, 07 Mei 2024 | 12:05

172 Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiah Serentak Gelar Aksi Bela Palestina Kutuk Israel

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:54

Usai Terapkan Aturan Baru, Barang Kiriman TKI yang Tertahan di Bea Cukai Bisa Diambil

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:37

MK Dalami Pemecatan 13 Panitia Pemilihan Distrik di Puncak Papua ke Bawaslu dan KPU

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:29

Tentara AS dan Pacarnya Ditahan Otoritas Rusia

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:18

Kuasa Pemohon dan Terkait Sama, Hakim Arsul: Derbi PHPU Seperti MU dan City

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:11

Duet PDIP-PSI Bisa Saja Usung Tri Risma-Grace Natalie di Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:56

Bea Cukai Bantah Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:37

Pansel Belum Terbentuk, Yenti: Niat Memperkuat KPK Gak Sih?

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:35

Polri: Gembong Narkoba Fredy Pratama Kehabisan Modal

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:08

Selengkapnya