Berita

Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti, Azmi Syahputra/Net

Politik

Azmi Syahputra: Advokat Punya Tanggung Jawab Mengkoreksi Penyelenggara Negara

MINGGU, 10 APRIL 2022 | 19:11 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Seorang Advokat memiliki tanggungjawab untuk mengkoreksi dan meluruskan praktik penyelengaraan negara.

Pernyataan itu disampaikan Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti, Azmi Syahputra, Minggu malam (10/4).

Menurut Azmi, advokat punya tanggungjawab terhadap moral suatu bangsa dan masa depan mental. Untuk itu, kinerja advokat yang baik akan bisa merespons fenomena birokrat dan politisi yang korup.


Selain itu, dikatakan Azmi, keberanian para advokat mengawal penegak hukum dan hakim akan dapat membantu tercapainya pembangunan nasional. Syarat utamanya, adalah kesadaran dan rasa tanggung jawab yang besar terhadap profesi advokat.

"Sikap berani mengkoreksi dan meluruskan praktik penyelengaraan negara maka diharapkan melalui fungsi advokat dapat membantu mencapai tujuan nasional," demikian disampaikan Azmi Syahputra.

Azmi menyampaikan hal itu saat mengisi kegiatan pendidikan khusus profesi advokat pada Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara dan Peradi pada hari Sabtu kemarin(09/4).

Lebih lanjut, Azmi menjelaskan bahwa sifat tanggung jawab yang mandiri atas profesi yang dibarengi dengan kemampuan argumentasi hukum, seorang advokat akan menjadi alarm terhadap kebijakan negara.

"Apakah kebijakan negara telah sesuai dengan tujuan nasional termasuk menemukan hambatan atas permasalahan masyarakat dan menemukan penyelesaiannya," jelas Azmi.

Azmi juga menyinggung tentang kebearadaan advokat. Kata dia, seorang advokat akan dirasakan oleh publik telah berperan jika telah berhasil mencegah terjadinya keruwetan penerapan hukum dan penegakan keadilan.

"Hukum itu harus memastikan tidak ada seorang pun yang berada di atas hukum atau yang berkuasa melebihi hukum, termasuk mencegah dan mengungkap patgulipat dalam profesi hukum, ini kuncinya guna mewujudkan negara hukum," demikian Azmi menekankan.

Atas dasar itulah, Azmi memandang bahwa hukum harus digerakkan oleh fungsi profesi advokat yang baik. Salah satunya adalah dengan cara melakukan pendidikan advokat yang berkualitas.

"Melalui pendidikan profesi akan membentuk advokat  yang dapat membantu mewujudkan tercapai kesejahteraan, keadilan dan kemakuran bangsa," pungkas Azmi.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Habib Syakur Kritik Elite Politik: Demokrasi Jangan Dijadikan Arena Gaduh

Senin, 18 Mei 2026 | 10:20

MK Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota, Pengamat Sebut IKN Hanya Ambisi Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 10:02

Pakar Soroti Masalah Struktural yang Hambat Investasi Asing ke RI

Senin, 18 Mei 2026 | 09:56

Polemik Muktamar Mathla’ul Anwar Berlanjut ke Pengadilan

Senin, 18 Mei 2026 | 09:51

IHSG Ambles 190 Poin, Rupiah Terpukul ke Rp17.661 per Dolar AS

Senin, 18 Mei 2026 | 09:47

Emas Antam Turun di Awal Pekan, Termurah Rp1,4 Juta

Senin, 18 Mei 2026 | 09:32

Prabowo Tekankan Pangan Harga Mati, Siap Disalahkan Jika Rakyat Kelaparan

Senin, 18 Mei 2026 | 09:22

Awal Pekan, Dolar AS Masih Perkasa di Level 99 Setelah Reli Sengit Akhir Pekan

Senin, 18 Mei 2026 | 09:14

Harga Minyak Dunia Makin Naik, Kembali Sentuh 110 Dolar AS

Senin, 18 Mei 2026 | 08:44

Bursa Asia Tertekan, Kospi Paling Merah

Senin, 18 Mei 2026 | 08:18

Selengkapnya