Berita

Koordinator Kelompok Subtansi Penindakan Alex Sander/Net

Nusantara

Terima Laporan Masyarakat, BPOM Bandung Amankan Obat dan Kosmetik Ilegal Rp 1 Milliar

RABU, 06 APRIL 2022 | 20:35 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM) menggeledah sebuah rumah di Sukajadi Kota Bandung. Hasilnya, ditemukan obat dan kosmetik yang ilegal senilai lebih dari Rp 1 milliar.

Koordinator Kelompok Subtansi Penindakan Alex Sander menjelaskan, tindakan BPOM berasal dari laporan masyarakat. Mereka melaporkan kabar obat ilegal itu ke BPOM Bandung.

"Hasilnya kita temukan beberapa produk obat tradisional, kosmetik tidak memiliki izin edar, jadi ada beberapa yang tidak ada izin edar di TKP ini," kata Alex seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJabar, Rabu (6/4).


"Barang bukti obat, obat tradisional, kosmetika impor tanpa izin edar BPOM yg ditemukan 34 item sejumlah 19.551 pcs/ kotak/botol dan Nilai Barang Bukti yg disita 1.238.348.000 (Rp1,2 miliar)," imbuhnya.

Alex mengungkapkan, penggeledahan yang dilakukan merupakan berawal dari laporan masyarakat sejak bulan Februari 2022.

Hasil dari penggeledahan akan diproses sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

"Merupakan tempat distribusi tanpa izin edar, laporan sejak bulan Februari 2022, kita lakukan pemantauan sebanyak 2x dan lakukan oeprasi penindakan berdasarkan arahan pimpinan," tandasnya.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Cerita Zulhas, Numpang Helikopter TNI ke Bogor

Kamis, 17 September 2026 | 21:47

Hari Transportasi Nasional, Momentum Wujudkan Kedaulatan Energi Bersama Program B50

Kamis, 17 September 2026 | 21:17

Ulasan Buku: Sumbangan Filsafat dari Indonesia untuk Dunia yang Kehilangan Makna

Kamis, 17 September 2026 | 21:15

KPK Amankan Dokumen dan Bukti Elektronik dari Penggeledahan di Kementerian ATR/BPN

Kamis, 17 September 2026 | 20:53

Bahlil Pastikan BUK Pengganti SKK Migas Langsung di Bawah Presiden

Kamis, 17 September 2026 | 20:41

Haji Isam Borong 10 Miliar Saham Bayan Resources

Kamis, 17 September 2026 | 20:21

Prabowo Pimpin Sidang Dewan Energi Nasional, Dorong Persiapan Produksi E50

Kamis, 17 September 2026 | 20:04

Ekoteologi PTKIN Raih Penghargaan UI GreenMetric 2026

Kamis, 17 September 2026 | 19:44

Ratusan Karyawan PT HD Arjuna Tuntut Kembali Bekerja

Kamis, 17 September 2026 | 19:44

Bahlil Akui Kasus Korupsi Fahd A Rafiq Musibah bagi Golkar

Kamis, 17 September 2026 | 19:38

Selengkapnya