Berita

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti/Net

Politik

La Nyala Kepret Luhut Pandjaitan, Minta Polemik Penundaan Pemilu Dihentikan

SENIN, 04 APRIL 2022 | 21:18 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Upaya Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Panjaitan memuluskan wacana penundaan Pemilu disikapi tegas oleh Ketua DPD RI AA La Nyalla Mahmud Mattalitti.

La Nyalla mengingatkan Luhut bahwa wacana penundaan Pemilu bisa memicu kemarahan publik. Secara tegas ia meminta Luhut segera menghentikan upaya merealisasikan penundaan Pemilu.

Bukan sekali ini saja, La Nyalla ngepret Luhut untuk tidak lagi melakukan operasi penundaan Pemilu. Menurut LaNyalla, isu penundaan Pemilu jelas melanggar aturan negara, bahkan cenderung membahayakan bagi bangsa Indonesia.


"Demi kebaikan bangsa dan negata, saya ingatkan agar Menko Luhut tidak meneruskan polemik ini," demikian kata La Nyalla.

Lebih lanjut, La Nyalla menguraikan bahwa indikasi kemarahan publik terus menguat akhir-akhir ini.

Ia mengaku memiliki analisa big data milik DPD RI, dari data itu ditemukan kecenderungan penurunan masyarakat yang senang jika deklarasi Jokowi 3 periode. Diungkapkan La Nyalla angkanya dari 28 persen menjadi 23 persen.

Dari pantauan big data DPD, jelas La Nyalla, masyarakat makin marah karena kenaikan harga sembako.

"Naiknya harga kebutupan pokok dan rencana kenaikan LPG 3 kg meningkatkan perasaan takut masyarakat sebesar 10 persen," pungkas La Nyalla.

Mantan Ketua Umum PSSI ini juga menjelaskan bahwa angka persentase kemarahan publik menyikapi wacana penundaan Pemilu meningkat dari bulan lalu sebesar 8 persen menjadi 12 persen.

Atas temuan ini, La Nyalla mengaku khawatir akan diikuti aksi lanjutan masyarakat dengan turun ke jalan. Ia mencontohkan, sudah ada gerakan mahasiswa yang menyuarakan penolakan itu.

"Ini menunjukkan indikator yang digunakan DPD RI bersesuaian dengan fakta di lapangan," pungkas La Nyalla.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Misteri Listrik Kejagung Padam di Tengah Pemeriksaan Febrie Adriansyah, Mobil Tahanan Bersiaga

Jumat, 24 Juli 2026 | 22:06

Prabowo Perlu Tiru Trik Cerdas Mahathir Hadapi Krisis

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:52

Indonesia Putar Haluan dari AS dan Bidik Pasar Ekspor Baru

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:38

Mentan Ngamuk, Minta Polisi Sikat Tujuh Perusahaan Culas Penolak Tebu Petani

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:29

100 Tahun Rarud Batur: Ketika Lava Tak Mampu Menghapus Peradaban

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:19

DPR Desak Operator Seluler Patuhi Putusan MK soal Kuota Internet Hangus

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:16

KUII VIII Jadi Momentum Bersejarah, Wantim MUI Ajak Umat Perkuat Peran Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:13

Pemprov DKI Gelontorkan Rp249 Miliar untuk Rehabilitasi Empat Sekolah Rusak

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:01

PIKI Gelar Seminar Nasional di Tentena, Dorong Reformulasi Tata Kelola Dana Bagi Hasil Pertambangan

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:52

PPP Banten Bergejolak, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:51

Selengkapnya