Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Ukraina Larang Penggunaan Simbol dengan Huruf Z

RABU, 30 MARET 2022 | 06:27 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Ukraina melarang penggunaan simbol dengan huruf Z. Pelarangan itu diumumkan Menteri Luar Negeri (Menlu) Dmytro Kuleba pada Selasa (29/3). Menurutnya, huruf itu adalah simbol invasi militer Rusia ke Ukraina.

Kuleba juga mendesak negara-negara lain agar tidak lagi menggunakan huruf Z. Dalam cuitan terbarunya ia mengungkapkan, huruf 'Z' berarti kejahatan perang Rusia, pengeboman banyak kota, serta terbunuhnya ribuan warga Ukraina.

"Saya menyerukan semua negara untuk mengkriminalisasi penggunaan simbol 'Z' karena itu adalah cara terbuka mendukung perang Rusia melawan Ukraina," kata Kuleba, seperti dikutip dari RT.
 

 
"Dukungan publik terhadap barbarisme ini harus dilarang," ujarnya.

Huruf 'Z' bukan bagian dari alfabet Cyrillic yang digunakan di Rusia. Namun, huruf itu terpasang di tank-tank Rusia sejak invasi dimulai pada 24 Februari.

Gambar kendaraan ini telah muncul di media sosial sejak invasi dimulai. Para pendukung Rusia juga banyak mengenakan simbol "Z" di kaos mereka.

Pekan lalu, Rusia meluncurkan roket Soyuz, yang menampilkan huruf 'Z' untuk mendukung operasi militer di Ukraina. Roket itu membawa satelit komunikasi Meridian M dan diluncurkan dari pelabuhan antariksa Plesetsk di ujung utara Rusia, yang dioperasikan secara eksklusif oleh Kementerian Pertahanan.

Selain Z, huruf Y juga  mendadak semarak di Rusia belakangan ini, dan banyak ditulis di mana-mana. Ini adalah huruf lain yang digunakan secara luas selama invasi Rusia ke Ukraina sebagai bentuk dukungan. Banyak ahli mengatakan bahwa itu berarti kemenangan bagi Rusia

Beberapa sumber mengatakan, kedua huruf itu mewakili detasemen militer Rusia, Barat dan Timur.

Kementerian Pertahanan Rusia dalam pernyataan pada awal Maret menjelaskan, huruf Z berarti kemenangan dan V kebenaran.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

UPDATE

Dewan Kebon Sirih Tetap Godok Perda DKJ Meski Ibu Kota Belum Pindah

Senin, 18 Mei 2026 | 20:17

Pengamat: Kepemimpinan Buruk Awal Kerusakan Bangsa

Senin, 18 Mei 2026 | 20:02

Oktasari Sabil Raih Gelar Doktor di Malaysia

Senin, 18 Mei 2026 | 19:46

Pernyataan Prabowo soal Dolar Upaya Menenangkan Masyarakat

Senin, 18 Mei 2026 | 19:45

BSI Buka Kembali Scholarship untuk 5.250 Mahasiswa dan Pelajar

Senin, 18 Mei 2026 | 19:37

MPR Putuskan Lomba Ulang LCC Empat Pilar di Kalbar Batal

Senin, 18 Mei 2026 | 19:28

Prabowo Panggil Gubernur BI hingga Menkeu ke Istana, Ini yang Dibahas

Senin, 18 Mei 2026 | 19:15

Mantan ART Lapor ke DPR Pernah Dipukul Erin hingga Kepala Ditendang

Senin, 18 Mei 2026 | 19:08

Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, OJK Jabar Dorong Frontliner Bank Ramah Disabilitas

Senin, 18 Mei 2026 | 19:00

DPR Tagih Janji BI soal Penguatan Rupiah Mulai Juni

Senin, 18 Mei 2026 | 18:55

Selengkapnya