Berita

Anggota Komisi VI DPR RI, Nusron Wahid/Net

Politik

Nusron Wahid Apresiasi Terobosan Dirut PLN dalam Percepatan Mobil Listrik

MINGGU, 27 MARET 2022 | 15:05 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Anggota Komisi VI DPR RI, Nusron Wahid mengapresiasi langkah PLN dalam mendorong tumbuhnya ekosistem kendaraan listrik dengan menghadirkan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) dan berbagai promosi bagi pengguna kendaraan listrik.

Nusron juga memuji PLN yang cerdas memanfaatkan momentum yakni dengan menyiapkan SPKLU jenis ultra fast charging untuk gelaran Presidensi Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 yang akan digelar di Bali. SPKLU jenis tersebut mampu mengisi daya mobil listrik hanya dengan waktu 30 menit dari baterai keadaan kosong hingga penuh.

"Cerdas langkah Pak Darmo (Dirut PLN Darmawan Prasodjo). Pertemuan pemimpin G-20 di Bali dijadikan momentum percepatan mobil listrik. Buktinya sudah diresmikan dan dibangun Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) dengan tipe ultra fast charging. Ini yang pertama dibangun di Indonesia," ujar Nusron Wahid, Minggu (27/3).


Nusron mengungkapkan, di bawah kepemimpinan Dirut saat ini PLN telah menjadi pionir dalam mendorong ekosistem kendaraan listrik. Presidensi G20, kata Nusron, adalah kesempatan yang sangat baik bagi kita untuk menunjukkan berbagai komitmen terhadap pengurangan emisi.

"Hadirnya SPKLU yang diinisiasi PLN ini, sekaligus sebagai showcase bahwa negara Indonesia, menjadi negara terdepan dalam pengembangan kendaraan listrik.” tutur Nusron.

Menurut Nusron, langkah PLN tersebut sangat sejalan dengan tren dunia yang secara perlahan akan melakukan transisi penggunaan energi ke arah energi yang lebih ramah lingkungan. Apalagi, dalam rangka untuk mendukung ekosistem kendaraan listrik, PLN juga kian gencar menambah fasilitas pengisian bahan bakar kendaraan listrik di Tanah Air.

Hingga Februari 2022, total SPKLU telah beroperasi secara nasional sebanyak 267 unit di 195 lokasi. Adapun total SPKLU yang dimiliki PLN sebanyak 120 unit dan tersebar di 92 lokasi. Akhir tahun 2022 ini, PLN menargetkan dapat menghadirkan 580 SPKLU untuk memudahkan para pengguna kendaraan listrik.

Selain SPKLU, PLN juga telah menyediakan layanan home charging dengan menghadirkan diskon sebesar 30 persen bagi pengisian daya di rumah pelanggan pada pukul 22.00 �" 05.00.

Selain itu, PLN juga sudah menyiapkan fitur Electric Vehicle yang tersedia dalam SuperApps PLN Mobile. Melalui aplikasi ini, masyarakat pemilik kendaraan listrik bisa langsung mengetahui lokasi SPKLU terdekat dan melakukan transaksi pengisian baterai dalam satu genggaman.

PLN juga telah mengembangkan Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum SPBKLU untuk kendaraan roda dua. Kemudahan dan layanan yang diberikan PLN ini tentu akan memudahkan masyarakat dalam menggunakan kendaraan listrik.

Menurut Nusron, konversi kendaraan BBM ke kendaraan listrik dapat menjadi solusi pengurangan emisi dari sektor transportasi. Dari perhitungan, untuk menempuh 10 kilometer , kendaraan BBM membutuhkan sekitar 1 liter BBM yang akan menghasilkan emisi sebesar 2,6 kg CO2. Sementara kendaraan listrik, unruk menempuh jarak 10 kilometer membutuhkan 1,5 kWh yang akan menghasilkan emisi hanya sekitar 1,27 kg CO2.

“Ini tentu sesuai dengan semangat kita untuk terus menurunkan emisi,” ucap Nusron.

Selain itu, dengan konversi ke kendaraan listrik ini juga dapat menekan subsidi BBM di APBN, menghemat devisa serta menciptakan kemandirian energi nasional. Menurut perhitungan PLN, penerapan kebijakan ini berpotensi dapat mengamankan devisa negara sebesar Rp 2.044 triliun di tahun yang sama.

"Kita semua tau kalau BBM yang ada saat ini sebagian besar impor, sekarang digantikan kendaraan listrik yang lebih murah dan energinya diproduksi di dalam negeri. Ini tentu harus kita dukung" terang dia.

Wakil Ketua Umum PBNU ini juga menambahkan untuk setiap 10 km yang ditempuh, kendaraan berbahan bakar minyak memerlukan 1 liter BBM, sementara untuk mobil listrik memerlukan 1,5 kWh (Kilo Watt hour). Harga pertamax  satu liter saat ini sekitar Rp 9.000,-, sementara biaya charging untuk 1,5 kWh menggunakan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum sebesar Rp. 3.699 dan jika menggunakan home charging sebesar Rp.  1.516.

"Ini berarti, menggunakan listrik lebih murah 59persen jika charging di SPKLU dan lebih murah 83persen jika charging menggunakan home charging dibandingkan pemakaian satu liter bensin," tutup Nusron.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Cerita Zulhas, Numpang Helikopter TNI ke Bogor

Kamis, 17 September 2026 | 21:47

Hari Transportasi Nasional, Momentum Wujudkan Kedaulatan Energi Bersama Program B50

Kamis, 17 September 2026 | 21:17

Ulasan Buku: Sumbangan Filsafat dari Indonesia untuk Dunia yang Kehilangan Makna

Kamis, 17 September 2026 | 21:15

KPK Amankan Dokumen dan Bukti Elektronik dari Penggeledahan di Kementerian ATR/BPN

Kamis, 17 September 2026 | 20:53

Bahlil Pastikan BUK Pengganti SKK Migas Langsung di Bawah Presiden

Kamis, 17 September 2026 | 20:41

Haji Isam Borong 10 Miliar Saham Bayan Resources

Kamis, 17 September 2026 | 20:21

Prabowo Pimpin Sidang Dewan Energi Nasional, Dorong Persiapan Produksi E50

Kamis, 17 September 2026 | 20:04

Ekoteologi PTKIN Raih Penghargaan UI GreenMetric 2026

Kamis, 17 September 2026 | 19:44

Ratusan Karyawan PT HD Arjuna Tuntut Kembali Bekerja

Kamis, 17 September 2026 | 19:44

Bahlil Akui Kasus Korupsi Fahd A Rafiq Musibah bagi Golkar

Kamis, 17 September 2026 | 19:38

Selengkapnya