Berita

Anggota Komisi IV DPR RI, Luluk Nur Hamidah saat RDP dengan Kementan, Selasa (22/3)/Repro

Politik

Masalah Migor Berkepanjangan, LuLuk Nur Hamidah Minta Skema Subsidi Korporasi Sawit Dievaluasi

SELASA, 22 MARET 2022 | 18:00 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Terkait dengan masalah kelangkaan minyak goreng (Migor) yang terjadi dua bulan terakhir kembali dikritik oleh anggota Komisi IV DPR RI Luluk Nur Hamidah, Selasa (22/3).

Sorotan itu disampaikan Luluk saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Eselon I Kementerian Pertanian, dan Dirut beberapa BUMN pangan seperti Bulog, PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) dan PT Pupuk Indonesia.

Luluk meminta indikasi permainan antar distributor Minyak goreng didalami hingga tuntas. Sebab, ada dugaan skema subsidi yang justru menguntungkan pihak korporasi dan dikuasai oleh mafia.


Ia mengaku heran, karena selain ada kucuran insentif biodiesel senilai Rp 110 triliun untuk pihak korporasi sawit, juga ada kucuran subsidi minyak goreng dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDKS) sebesar Rp 3,7 triliun yang didistribusikan untuk produsen minyak goreng.

Dalam pandangan Luluk, peran BPDKS sudah menjauh dari tujuan dan fungsi pembentukan BPDKS. Sehingga, kata Luluk, harus dibongkar tuntas apakah memang tidak ada indikasi pelanggaran Undang Undang.

"Terkait subsidi ternyata untuk produsen dan korporasi sawit, ini ada kesalahan atau bagaimana dan menurut saya harus dibongkar tuntas karena BPDKS sudah tidak sesuai dengan fungsinya," demikian kata Luluk, Selasa (22/3).

Ia menengarai para produsen sawit berpotensi mendapatkan keuntungan setelah aturan harga eceran tertinggi (HET) dicabut. Apalagi, para produsen diduga kuat menguasai jaringan distribusi.

Terkait dengan BPDKS, Luluk meminta badan tersebut dikembalikan lagi ke Komisi IV sesuai tujuan pembentukannya. kata Ketua DPP PKB bidang Luar Negeri seharusnya BPDKS berada di bawa koordinasi Kementerian Pertanian.

"Tugas fungsi dan kewenangan BPDPKS udah jauh dari semangat UU Perkebunan!" pungkasnya.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Skandal Hibah Daerah, KPK: Rp83 Triliun Rawan Bancakan

Senin, 20 April 2026 | 12:16

Spirit KAA 1955 Bukan Nostalgia tapi Agenda Ekonomi Global Selatan

Senin, 20 April 2026 | 12:05

Keresahan JK soal Ijazah Jokowi Mewakili Rakyat Indonesia

Senin, 20 April 2026 | 12:01

Lusa, Kloter Pertama Jemaah Haji RI Mendarat di Madinah

Senin, 20 April 2026 | 11:55

Harris Bongkar Peran Netanyahu di Balik Keputusan Perang Trump

Senin, 20 April 2026 | 11:43

Emas Antam Merosot, Ini Harga Terbarunya

Senin, 20 April 2026 | 11:27

Amanah Gandeng Kampus dan Pemda Bangun Ekosistem Pemuda

Senin, 20 April 2026 | 11:25

Tangkapan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta Tembus 6,98 Ton

Senin, 20 April 2026 | 11:06

Wapres AS Kembali Pimpin Delegasi ke Islamabad untuk Negosiasi Iran

Senin, 20 April 2026 | 10:55

Iran Akui Kapalnya Dibajak AS, Ancam Serangan Balasan

Senin, 20 April 2026 | 10:34

Selengkapnya