Berita

Ilustrasi/Net

Kesehatan

Pemerintah Perlu Dukung Kehadiran Produk Tembakau Alternatif

SENIN, 21 MARET 2022 | 18:56 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Produk tembakau alternatif bisa menjadi solusi dalam menurunkan prevalensi merokok di Indonesia. Syarat utamanya, pemerintah harus mendukung kehadiran produk inovasi ini dengan aturan khusus di luar rokok.

Ketua Masyarakat Sadar Risiko Indonesia (Masindo), Dimas Syailendra mengurai bahwa produk tembakau alternatif telah dimanfaatkan secara maksimal oleh Inggris, Jepang, dan Selandia Baru dalam menurunkan prevalensi merokok. Produk yang dimaksud adalah tembakau yang dipanaskan, rokok elektrik, maupun kantung nikotin.

Dengan keberhasilan negara-negara tersebut dan didukung sejumlah kajian ilmiah yang teruji terhadap produk tembakau alternatif, Dimas optimis pemerintah akan mendukung pemanfaatan produk ini.


“Saya optimis kalau Indonesia cepat atau lambat akan mendukung produk tembakau alternatif sebagai salah satu solusi untuk menurunkan prevalensi merokok. Mungkin terasa lambat proses adaptasinya, tetapi saya yakin kita akan sampai,” katanya kepada wartawan, Senin (21/3).

Pemerintah memang belum memberi dukungan tersebut saat ini. Dimas menilai bahwa hal itu dikarenakan pemerintah seringkali masih menerima informasi yang keliru mengenai produk tembakau alternatif.

Sekalipun, sudah banyak hasil kajian ilmiah, yang dilakukan di dalam maupun luar negeri, menunjukkan bahwa produk ini memiliki risiko yang jauh lebih rendah daripada rokok, sehingga bisa menjadi solusi alternatif bagi perokok dewasa yang ingin beralih dari rokok.

“Pemerintah masih memiliki pemahaman yang kurang tepat mengenai produk tembakau alternatif karena informasi yang akurat masih kurang tersampaikan dengan masif dan insentif sehingga belum menjadi kebenaran. Bukti ilmiah memang banyak, tapi belum optimal sampai ke para pembuat kebijakan,” ujarnya.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Proses Hukum Febrie Adriansyah Harus Bebas dari Intervensi Politik

Senin, 13 Juli 2026 | 06:23

Tentara Salib Eropa dalam Penjarahan Konstantinopel 1204

Senin, 13 Juli 2026 | 06:05

PT Japfa Comfeed di Cengkareng Terbakar

Senin, 13 Juli 2026 | 06:03

Timnas Inggris Tak Pernah Masuk Daftar Lawan Lionel Messi

Senin, 13 Juli 2026 | 05:32

Ivan Gunawan Harap Pemerintah Bantu Pembangunan 99 Masjid

Senin, 13 Juli 2026 | 05:23

Mengungkap Skandal Pemerasan Bu Etik

Senin, 13 Juli 2026 | 05:09

Ketahuan, Amplop Baru Dikembalikan?

Senin, 13 Juli 2026 | 05:03

MBG dan KDMP Manifestasi Nyata Pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 13 Juli 2026 | 04:36

Mundurnya Febrie Adriansyah Jadi Pesan Politik Antikorupsi Pemerintahan Prabowo

Senin, 13 Juli 2026 | 04:05

Waspada! Ada Kompromi Kasus Ijazah Jokowi Disetop

Senin, 13 Juli 2026 | 04:02

Selengkapnya