Berita

Intelektual muda Nahdlatul Ulama (NU) Ubaidillah Amin Moch/RMOL

Politik

Publik Tidak Perlu Berlebihan, Wacana Penundaan Pemilu Disarankan Dibahas oleh MPR

KAMIS, 17 MARET 2022 | 18:12 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Wacana penundaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang kencang disuarakan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dan beberapa Ketua Umum Partai politik seperti PKB dan PAN merupakan hal biasa dalam negara demokrasi.

Intelektual muda Nahdlatul Ulama (NU) Ubaidillah Amin Moch mengatakan, publik tidak perlu berlebihan menyikapi wacana penundaan Pemilu yang kencang disuarakan Luhut, termasuk menyerang sisi personal dari pihak yang menyuarakan.

Menurut, mantan Wakil Ketua PP Laziznu ini, perbedaan pendapat berkaitan penundaan Pemilu lebih dikembalikan pada garis konstitusi negara, yakni Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Ketimbang, gaduh dan menyerang personal pihak yang kencang menyurakan, Ubaidillah berpendapat, keputusan menunda Pemilu atau tidak sebaiknya dibahas di forum MPR.


Argumentasi Ubaidillah, dalam negara demokrasi perbedaan pendapat sangat diperbolehkam sejauh tidak melanggar konstitusi. Dalam sistem hukum ketatanegaraan, masalah seperti penundaan Pemilu dan penambahan masa jabatan presiden itu merupakan kewenangan MPR.

"Saya menyayangkan jika wacana politik yang muncul seperti penundaan Pemilu, justru berimbas pada serangan personal. Saya kira tidak perlu meluapkan kemarahan berlebihan, negara ini sudah punya sistem ketatanegaraan yang pakem," demikian kata Pengasuh Ponpes Annuriyah, Kaliwining, Jember Jatim ini kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (17/3).

Ia mengaku mengamati serangan personal kepada pihak yang menyuarakan penundaan Pemilu, baik terhadap Luhut Binsar Pandjaitan, Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin) dan Zulkifli Hasan (Zulhas). Tindakan seperti itu, kata Ubaidillah justru akan kontraproduktif terhadap sistem tatanan kenegaraan dan kebangsaan Indonesia.

Terkait dengan berbagai tudingan bahwa penundaan Pemilu melanggar konstitusi, Ubaidillah berpendapat sebaiknya diuji di MPR. Jika memang nantinya MPR benar-benar mengamandemen UUD 1945, pihak yang kontra mempunya ruang untuk menolak secara konstitusional dengan melakukan judicial review Mahkamah Konstitusi (MK).

Pria yang karib disapa Gus Ubaid ini meyakini, di era keterbukaan informasi sepetti saat ini, tidak akan ada politisi yang berani bermain-main dengan rakyat. Sebab, semua aktivitas mereka disaksikan secara langsung oleh masyarakat.

"Di era keterbukaan seperti saat ini, publik mendapat ruang yang strategis dalam memastikan politik kenegaraan Indonesia benar-benar berjalan sesuai peraturan. Saya yakin, andai kata usulan itu (tunda Pemilu) melanggar konstitusi pasti akan berhenti di tengah jalan. Menurut saya sebaiknya semua pihak menahan diri dan bersikap biasa saja," pungkas Ubaidillah.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Wall Street Keluar dari Tekanan, Nasdaq Melonjak 1,69 Persen

Jumat, 18 September 2026 | 08:14

Binar Emas Kembali Berkilau, Harga Melesat Lebih dari 2 Persen

Jumat, 18 September 2026 | 07:35

Bursa Eropa Menguat Tajam setelah Harga Minyak Turun

Jumat, 18 September 2026 | 07:02

UMKM Binaan Peratamina

Jumat, 18 September 2026 | 05:52

KPK Harus Hati-hati Buka Informasi Dugaan Korupsi Bea Cukai ke Publik

Jumat, 18 September 2026 | 05:25

PPN Kejawanan Diproyeksikan jadi Magnet Pertumbuhan Ekonomi Pesisir

Jumat, 18 September 2026 | 04:57

Momentum Memperkuat Akuntabilitas Belanja Negara

Jumat, 18 September 2026 | 04:25

Pembangunan di Papua Perlu Libatkan Kelembagaan Adat

Jumat, 18 September 2026 | 03:48

Perhutani Dorong Ekonomi Desa Lewat Penyaluran PUMK

Jumat, 18 September 2026 | 03:20

Mengawal Garibaldi

Jumat, 18 September 2026 | 02:55

Selengkapnya