Berita

Intelektual muda Nahdlatul Ulama (NU) Ubaidillah Amin Moch/RMOL

Politik

Publik Tidak Perlu Berlebihan, Wacana Penundaan Pemilu Disarankan Dibahas oleh MPR

KAMIS, 17 MARET 2022 | 18:12 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Wacana penundaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang kencang disuarakan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dan beberapa Ketua Umum Partai politik seperti PKB dan PAN merupakan hal biasa dalam negara demokrasi.

Intelektual muda Nahdlatul Ulama (NU) Ubaidillah Amin Moch mengatakan, publik tidak perlu berlebihan menyikapi wacana penundaan Pemilu yang kencang disuarakan Luhut, termasuk menyerang sisi personal dari pihak yang menyuarakan.

Menurut, mantan Wakil Ketua PP Laziznu ini, perbedaan pendapat berkaitan penundaan Pemilu lebih dikembalikan pada garis konstitusi negara, yakni Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Ketimbang, gaduh dan menyerang personal pihak yang kencang menyurakan, Ubaidillah berpendapat, keputusan menunda Pemilu atau tidak sebaiknya dibahas di forum MPR.


Argumentasi Ubaidillah, dalam negara demokrasi perbedaan pendapat sangat diperbolehkam sejauh tidak melanggar konstitusi. Dalam sistem hukum ketatanegaraan, masalah seperti penundaan Pemilu dan penambahan masa jabatan presiden itu merupakan kewenangan MPR.

"Saya menyayangkan jika wacana politik yang muncul seperti penundaan Pemilu, justru berimbas pada serangan personal. Saya kira tidak perlu meluapkan kemarahan berlebihan, negara ini sudah punya sistem ketatanegaraan yang pakem," demikian kata Pengasuh Ponpes Annuriyah, Kaliwining, Jember Jatim ini kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (17/3).

Ia mengaku mengamati serangan personal kepada pihak yang menyuarakan penundaan Pemilu, baik terhadap Luhut Binsar Pandjaitan, Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin) dan Zulkifli Hasan (Zulhas). Tindakan seperti itu, kata Ubaidillah justru akan kontraproduktif terhadap sistem tatanan kenegaraan dan kebangsaan Indonesia.

Terkait dengan berbagai tudingan bahwa penundaan Pemilu melanggar konstitusi, Ubaidillah berpendapat sebaiknya diuji di MPR. Jika memang nantinya MPR benar-benar mengamandemen UUD 1945, pihak yang kontra mempunya ruang untuk menolak secara konstitusional dengan melakukan judicial review Mahkamah Konstitusi (MK).

Pria yang karib disapa Gus Ubaid ini meyakini, di era keterbukaan informasi sepetti saat ini, tidak akan ada politisi yang berani bermain-main dengan rakyat. Sebab, semua aktivitas mereka disaksikan secara langsung oleh masyarakat.

"Di era keterbukaan seperti saat ini, publik mendapat ruang yang strategis dalam memastikan politik kenegaraan Indonesia benar-benar berjalan sesuai peraturan. Saya yakin, andai kata usulan itu (tunda Pemilu) melanggar konstitusi pasti akan berhenti di tengah jalan. Menurut saya sebaiknya semua pihak menahan diri dan bersikap biasa saja," pungkas Ubaidillah.

Populer

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Sangat Aneh Bila Disimpulkan Ijazah Jokowi Asli

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:39

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

Gibran Jadi Kartu Mati Prabowo di Pilpres 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 03:02

UPDATE

Selat Hormuz dan Senjata Geopolitik Iran

Sabtu, 28 Februari 2026 | 05:40

Gabah Petani Terdampak Banjir di Grobogan Tetap Dibeli Bulog

Sabtu, 28 Februari 2026 | 05:25

MBG Dikritik dan Dicintai

Sabtu, 28 Februari 2026 | 04:59

Sambut Kedatangan Prabowo

Sabtu, 28 Februari 2026 | 04:50

Tourism Malaysia Gaet Media dan Influencer ASEAN Promosikan Wisata Ramadan

Sabtu, 28 Februari 2026 | 04:44

Kader Golkar Cirebon Diminta Sukseskan Seluruh Program Pemerintah

Sabtu, 28 Februari 2026 | 04:21

Kritik Mahasiswa dan Dinamika Konsolidasi Kekuasaan

Sabtu, 28 Februari 2026 | 03:55

Wacana Impor 105 Ribu Pikap India Ancam Industri Dalam Negeri

Sabtu, 28 Februari 2026 | 03:33

Insan Intelijen TNI Dituntut Adaptif Hadapi Dinamika Geopolitik

Sabtu, 28 Februari 2026 | 03:13

Genjot Ekonomi Rakyat, Setiap SPPG Terima Rp500 Juta untuk 12 Hari

Sabtu, 28 Februari 2026 | 02:45

Selengkapnya