Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Para Politisi Diminta Tidak Tekan Presiden untuk Tunda Pemilu

RABU, 16 MARET 2022 | 12:21 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Perhimpunan Pergerakan Jejaring Nasional Aktivis (PPJNA) '98 meminta para politisi tidak menekan Presiden Joko Widodo untuk menunda Pemilu 2024 hanya untuk mereshufle kabinet.

Begitu disampaikan Ketua Umum PPJNA '98, Anto Kusumayudha, melalui keterangannya, Rabu (16/3).

Menurut Anto, tidak ada alasan logis, konstitusional, fakta sosial-politik, serta sikap ambigu parpol terhadap jadwal Pemilu yang dapat diterima akal sehat atas wacana penundaan tersebut.


Hal yang menjadi perdebatan itu dinilai membuat banyak pihak membawa kedunguan massal yang sengaja menciptakan kegaduhan dan memojokkan presiden seakan-akan terlibat pada persoalan tersebut.

"Apalagi keikutsertaan Luhut Binsar Pandjaitan (LBP) dalam proses tersebut," tuturnya, dikutip Kantor Berita RMOLJabar.

Oleh karena itu, lanjut Anto, tidak ada alasan dan dasar yang cukup untuk menunda penyelenggaran Pemilu, selain hanya menimbulkan kegaduhan.

Dirinya berpendapat, isu penundaan Pemilu semata-mata hanya mengenai LBP dan parpol yang ingin mendikte presiden terkait reshufle kabinet yang sebelumnya sempat akan dilakukan.

Selain isu penundaan Pemilu, pihaknya juga meminta pendanaan dan keterlibatan asing dalam pembangunan Ibukota Negara (IKN) Nusantara dihentikan. Sebab, IKN merupakan simbol kedaulatan nasional dan tempat bagi Kepala Negara dan Panglima Tertinggi Angkatan Perang.

"Apa jadinya kedaulatan kita dan kemandirian bangsa ini, jika pembangunan IKN bersumber dari pendanaan asing. Ini sama halnya dengan penyerahan kedaulatan nasional dan bertentangan dengan UUD 1945 dan pembukaannya," papar Anto.

Maka dari itu, pihaknya meminta skema pendanaan asing dalam pembangunan IKN Nusantara dihentikan.

Terkait IKN, aktivis '98 Jabar, Hasanuddin menambahkan, pemerintah harus segera mengganti status Daerah Khusus Ibukota (DKI) menjadi Daerah Istimewa (DI) Jakarta. Hal itu perlu segera dilakukan agar tidak terjadi dualisme IKN.

"Telah diputuskan UU baru Ibukota Negara menjadi IKN Nusantara  maka sudah saatnya di proses perubahan status DKI Jakarta menjadi Daerah Istimewa Jakarta," tutup dia.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Bangunan di Jakarta Bakal Diaudit Cegah Kebakaran Maut Terulang

Senin, 29 Desember 2025 | 20:13

Drama Tunggal Ika Teater Lencana Suguhkan Kisah-kisah Reflektif

Senin, 29 Desember 2025 | 19:53

Ribuan Petugas Diturunkan Jaga Kebersihan saat Malam Tahun Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 19:43

Markus di Kejari Kabupaten Bekasi Mangkir Panggilan KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 19:35

DPP Golkar Ungkap Pertemuan Bahlil, Zulhas, Cak Imin, dan Dasco

Senin, 29 Desember 2025 | 19:25

Romo Mudji Tutup Usia, PDIP Kehilangan Pemikir Kritis

Senin, 29 Desember 2025 | 19:22

Kemenkop Perkuat Peran BA dalam Sukseskan Kopdes Merah Putih

Senin, 29 Desember 2025 | 19:15

Menu MBG untuk Ibu dan Balita Harus Utamakan Pangan Lokal

Senin, 29 Desember 2025 | 19:08

Wakapolri Groundbreaking 436 SPPG Serentak di Seluruh Indonesia

Senin, 29 Desember 2025 | 19:04

Program Sekolah Rakyat Harus Terus Dikawal Agar Tepat Sasaran

Senin, 29 Desember 2025 | 18:57

Selengkapnya