Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Para Politisi Diminta Tidak Tekan Presiden untuk Tunda Pemilu

RABU, 16 MARET 2022 | 12:21 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Perhimpunan Pergerakan Jejaring Nasional Aktivis (PPJNA) '98 meminta para politisi tidak menekan Presiden Joko Widodo untuk menunda Pemilu 2024 hanya untuk mereshufle kabinet.

Begitu disampaikan Ketua Umum PPJNA '98, Anto Kusumayudha, melalui keterangannya, Rabu (16/3).

Menurut Anto, tidak ada alasan logis, konstitusional, fakta sosial-politik, serta sikap ambigu parpol terhadap jadwal Pemilu yang dapat diterima akal sehat atas wacana penundaan tersebut.


Hal yang menjadi perdebatan itu dinilai membuat banyak pihak membawa kedunguan massal yang sengaja menciptakan kegaduhan dan memojokkan presiden seakan-akan terlibat pada persoalan tersebut.

"Apalagi keikutsertaan Luhut Binsar Pandjaitan (LBP) dalam proses tersebut," tuturnya, dikutip Kantor Berita RMOLJabar.

Oleh karena itu, lanjut Anto, tidak ada alasan dan dasar yang cukup untuk menunda penyelenggaran Pemilu, selain hanya menimbulkan kegaduhan.

Dirinya berpendapat, isu penundaan Pemilu semata-mata hanya mengenai LBP dan parpol yang ingin mendikte presiden terkait reshufle kabinet yang sebelumnya sempat akan dilakukan.

Selain isu penundaan Pemilu, pihaknya juga meminta pendanaan dan keterlibatan asing dalam pembangunan Ibukota Negara (IKN) Nusantara dihentikan. Sebab, IKN merupakan simbol kedaulatan nasional dan tempat bagi Kepala Negara dan Panglima Tertinggi Angkatan Perang.

"Apa jadinya kedaulatan kita dan kemandirian bangsa ini, jika pembangunan IKN bersumber dari pendanaan asing. Ini sama halnya dengan penyerahan kedaulatan nasional dan bertentangan dengan UUD 1945 dan pembukaannya," papar Anto.

Maka dari itu, pihaknya meminta skema pendanaan asing dalam pembangunan IKN Nusantara dihentikan.

Terkait IKN, aktivis '98 Jabar, Hasanuddin menambahkan, pemerintah harus segera mengganti status Daerah Khusus Ibukota (DKI) menjadi Daerah Istimewa (DI) Jakarta. Hal itu perlu segera dilakukan agar tidak terjadi dualisme IKN.

"Telah diputuskan UU baru Ibukota Negara menjadi IKN Nusantara  maka sudah saatnya di proses perubahan status DKI Jakarta menjadi Daerah Istimewa Jakarta," tutup dia.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya