Berita

POlda Banten saat memusnahkan narkoba/RMOLBanten

Presisi

2 Bulan Terakhir, Polda Banten Ungkap 143 Kasus Narkoba

JUMAT, 11 MARET 2022 | 03:32 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Aparat kepolisian rupanya serius bekerja memberantas peredaran narkoba. Di Banten, Polda berhasil mengungkap 143 kasus narkoba hanya dalam dua bulan terakhir.

Sejak Januari 2022 tercatat ada 196 orang penyalahguna, pengedar dan kurir dengan 143 kasus.

Kapolda Banten, Irjen Rudy Heriyanto mengatakan, sejak tanggal 1 Januari 2022 hingga 9 Maret 2022, Polda Banten telah mengungkap 143 kasus narkoba dengan 196 tersangka.


"Dominan para tersangka yang ditangkap adalah pengedar, yaitu 174 orang dan 21 orang lainnya dikategorikan sebagai pengguna," kata Rudy seperti diberitakan Kantor Berita RMOLBanten, Kamis (10/3).

Menurutnya, selama Jamuari Polda Banten dan Polres jajaran telah mengungkap 72 kasus peredaran narkoba dengan 95 tersangka, terbanyak diungkap oleh Polresta Tangerang dengan 13 kasus narkoba dengan 18 tersangka, diikuti oleh Polresta Serang Kota dengan 12 kasus dengan 19 tersangka.

"Adapun jumlah barang bukti narkoba yang disita pada periode Januari 2022 adalah sebanyak 233,14 gram sabu, 135,94 gram ganja, 29,88 gram tembakau gorilla, serta 17.239 obat-obatan keras," ujar Kapolda.

Kemudian pada Februari 2022, Polda Banten dan jajaran juga gencar melakukan pengungkapan jaringan pengedar narkoba dengan total 56 kasus dan 78 tersangka, tertinggi ungkap ada di Polresta Tangerang dengan 19 kasus dan 28 tersangka diikuti oleh Polres Serang dengan 7 kasus dengan 14 tersangka.

"Penyitaan sabu mengalami peningkatan menjadi 355,57 gram, ganja disita sebanyak 103,24 gram, tembakau gorilla sebanyak 16,63 gram dan 3.488 butir obat-obatan keras," katanya.

Hingga 9 Maret 2022, Polda Banten mengalami peningkatan yang signifikan dalam pengungkapan pelaku penyalahgunaan narkoba.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

UPDATE

Dewan Kebon Sirih Tetap Godok Perda DKJ Meski Ibu Kota Belum Pindah

Senin, 18 Mei 2026 | 20:17

Pengamat: Kepemimpinan Buruk Awal Kerusakan Bangsa

Senin, 18 Mei 2026 | 20:02

Oktasari Sabil Raih Gelar Doktor di Malaysia

Senin, 18 Mei 2026 | 19:46

Pernyataan Prabowo soal Dolar Upaya Menenangkan Masyarakat

Senin, 18 Mei 2026 | 19:45

BSI Buka Kembali Scholarship untuk 5.250 Mahasiswa dan Pelajar

Senin, 18 Mei 2026 | 19:37

MPR Putuskan Lomba Ulang LCC Empat Pilar di Kalbar Batal

Senin, 18 Mei 2026 | 19:28

Prabowo Panggil Gubernur BI hingga Menkeu ke Istana, Ini yang Dibahas

Senin, 18 Mei 2026 | 19:15

Mantan ART Lapor ke DPR Pernah Dipukul Erin hingga Kepala Ditendang

Senin, 18 Mei 2026 | 19:08

Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, OJK Jabar Dorong Frontliner Bank Ramah Disabilitas

Senin, 18 Mei 2026 | 19:00

DPR Tagih Janji BI soal Penguatan Rupiah Mulai Juni

Senin, 18 Mei 2026 | 18:55

Selengkapnya