Berita

Ilustrasi Sidang Paripurna DPR Aceh/Net

Politik

Pakar: Perpanjangan Dana Otsus Aceh Hanya Bisa Didapat dengan Merevisi UUPA

SENIN, 07 MARET 2022 | 14:22 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Jika Undang-Undang Pemerintah Aceh (UUPA) tidak direvisi, dana otonomi khusus (otsus) Aceh akan hilang. Faktanya, dari semula 2 persen, pada 2023 dana otsus hanya tersisa satu persen.

"Memang berdasarkan pertimbangan itu, perubahan sudah menjadi keniscayaan," kata pakar hukum, Mawardi Ismail, di Banda Aceh, Senin (7/3).

Menurut Mawardi, bukan soal perubahan UUPA itu yang menjadi masalah. Namun siap atau tidaknya, Pemerintah Aceh menghadapi hal tersebut. Jangan karena revisi UUPA itu pula malah berdampak tidak baik bagi Aceh.


"Kita berharap dari perubahan ini mengarah ke yang lebih baik. Jangan sebaliknya, saya dari dulu sudah mengatakan, perlu ada kebersamaan seluruh stakeholder, harus bersatu padu," ujar dia, dikutip Kantor Berita RMOLAceh.

Pada 2006 lalu, MoU Helsinki baru saja ditetapkan. Sementara UUPA merupakan implementasi dari MoU Helsinki. Pada waktu itu, lanjut Mawardi, posisi Aceh sangat kuat sekali.

“Berbeda halnya dengan saat ini, di mana bargaining (tawar-menawar) Aceh lemah,” terang Mawardi.

Mawardi menilai, Pemerintah Aceh perlu mengubah strategi. Dulu, tekanan di depan dan argumen di belakang. Maka saat ini hal itu harus diubah, argumen yang berada di garis depan.

"Jadi kita harus punya argumentasi yang cukup dan rasional. Bukan argumentasi ecek-ecek, maka ini saya katakan, kita harus benar-benar mempersiapkan diri," sebut dia.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya