Berita

Sikap Presiden Joko Widodo terhadap wacana penundaan Pemilu dianggap nurmatif/Net

Politik

Normatif Sikapi Isu Penundaan Pemilu Sinyal Jokowi Berhasrat Jabat Presiden 3 Periode

SENIN, 07 MARET 2022 | 01:51 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Respon Presiden Joko Widodo yang normatif dan datar terkait wacana penundaan Pemilihan Umum (Pemilu) dinilai tidak pantas, kecuali bila ia memang memiliki agenda lain.

Pengamat kebijakan publik Achmad Nur Hidayat mengatakan, wacana penundaan Pemilu adalah ide melakukan kudeta konstitusi. Sebab, konstitusi telah melarang Presiden melampaui dua periode.

Menurut CEO Narasi Institute ini, pernyataan Jokowi normatif dan memberikan sinyal agar pembantunya untuk terus menyuarakan ide presiden tiga periode dan menunda Pemilu. Padahal, sebagai kepala negara Jokowi seharusnya menghentikan.


"Normatifnya menanggapi respons tersebut, ini menjadi sinyalemen ada keinginan Jokowi untuk menjabat menjadi 3 (tiga) periode," demikian kata Nur Hidayat, Minggu (6/3).

Lebih lanjut, Nur Hidayat menganalisa, biasnya pernyataan Jokowi membuat publik bertanya apakah akan seperti pernyataan-pernyataan hal lainnya yang berubah-ubah.

Nur Hidayat menyebutken beberap contoh pernyataan inkonsisten, mulai tidak akan menambah utang luar negeri dan proyek kereta cepat yang tidak didanai oleh APBN yang belakangan akhirnya mengizinkan menggunakan anggaran negara.

"Berdasarkan fakta tersebut wajar bila publik skeptis dengan pernyataan Presiden Jokowi akan komit, tunduk dan taat pada 2 periode sementara pembantu presiden dibiarkan terus melakukan manuver untuk melawan konstitusi," terang Nur Hidayat.

Saat menjawab menguatnya wacana penundaan Pemilu, Jokowi mengaku akan taat dan patuh pada konstitusi.

Meski demikian, sikapnya berbeda dengan tahun 2019 silam, yang tegas menolak. Jokowi kali ini menyebutkan bahwa pendapat tentang penundaan Pemilu tidak bisa dilarang.

Kata Jokowi, sebagai negara yang menganut paham demokrasi, siapapun boleh berpendapat, termasuk tentang wacana penundaan Pemilu.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

IJTI: Buku Saku 0 Persen Rujukan Penting Pers dan Publik

Sabtu, 11 April 2026 | 18:18

Prabowo Minta Maaf Belum Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 | 17:50

Aktivis Tegas Lawan Pengkhianat Konstitusi

Sabtu, 11 April 2026 | 17:27

OTT KPK Tangkap 18 Orang, Bupati Tulungagung Digulung

Sabtu, 11 April 2026 | 16:19

Ingatkan JK, Banggar DPR: Kenaikan Harga BBM Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 | 16:14

Wamen Ossy: Satgas PKH Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Sabtu, 11 April 2026 | 15:54

Jawab Tren, TV Estetik dengan Teknologi Flagship Diluncurkan

Sabtu, 11 April 2026 | 15:21

KNPI Soroti Gerakan Pemakzulan: Sebut Capaian Pemerintahan Prabowo Sangat Nyata

Sabtu, 11 April 2026 | 14:54

Setelah 34 Tahun, Prabowo Pamit dari Kursi Ketum IPSI di Munas XVI

Sabtu, 11 April 2026 | 14:47

Hadiri Munas IPSI, Prabowo Ungkap Jejak Keluarga dalam Dunia Pencak Silat

Sabtu, 11 April 2026 | 14:28

Selengkapnya