Berita

Presiden Joko Widodo/Net

Politik

Sikap Mengambang Jokowi Menguatkan Dugaan "Istana" Restui Wacana Penundaan Pemilu

SENIN, 07 MARET 2022 | 00:40 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Sikap berbeda Presiden Joko Widodo terkait wacana penundaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 menunjukkan orang nomor satu di Indonesia itu inkonsisten.

Pada tahun 2019 silam, wacana presiden 3 periode sempat mengemuka. Jokowi kala itu mengatakan orang yang mengusulkan presiden 3 periode seperti menampar mukanya. Bahkan ia mengatakan motif para penguusul penambahan jabatan presiden seakan menjerumuskannya.

Pengamat politik Universitas Nasional, Andi Yusran menganalisa, inkonsistensi narasi komunikasi politik Jokowi adalah upaya menghindari dari tuduhan terkait wacana penundaan Pemilu.


Analisa Andi, inkonsistensi tanggapan Jokowi makin menguatkan bahwa pihak Istana memang telah merestui usulan dari berbagai kalangan itu.

"Penambahan masa jabatan atau penundaan pemilu presiden semakin menguatkan dugaan publik bahwa setidaknya ‘istana’ mengetahui atau merestui wacana penundaan Pilpres tersebut," demikian kata Andi Yusran kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu malam (6/3).

Menurut Andi, agar tidak muncul kecurigaan publik pada rezim saat ini, Jokowi perlu menyampaikan sikap resminya menolak tegas wacana penundaan Pemilu yang muncul dalam beberapa pekan ini.

"Sebagai antitesis dari kecurigaan publik, Jokowi sebaiknya secara resmi menyatakan penolakannya terhadap usulan pengunduran jadwal Pilpres tersebut," pungkas Andi.

Menyikapi wacana penundaan Pemilu, Jokowi mengatakan patuh pada konstitusi. Meski demikian sikapnya dinilai publik mengambang.

Dasar penilaian itu, karena Jokowi mengatakan bahwa wancana penundaan Pemilu tidak bisa dilarang. Sebab dalam negara demokrasi semua orang bebas berpendapat.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

War Tiket Haji Untungkan Orang Kaya

Minggu, 12 April 2026 | 04:17

Paradoks Penegakan Hukum

Minggu, 12 April 2026 | 04:12

BPKH Pastikan Dana Haji Aman di Tengah Dinamika Global

Minggu, 12 April 2026 | 04:00

Kunjungi Rusia Jadi Sinyal RI Tak Mutlak Ikuti Garis Barat

Minggu, 12 April 2026 | 03:40

Anak Usaha BRI Respons Persaingan Bisnis Outsourching

Minggu, 12 April 2026 | 03:16

Ibadah Haji Bukan Nonton Konser!

Minggu, 12 April 2026 | 03:10

Lebaran Betawi Bukan Sekadar Seremoni Pasca-Idulfitri

Minggu, 12 April 2026 | 02:41

Wapres AS Tatap Muka Langsung dengan Delegasi Iran di Islamabad

Minggu, 12 April 2026 | 02:03

Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Bakal Dipecat

Minggu, 12 April 2026 | 02:00

Andre Rosiade: IKM akan Menjadi Mitra Konstruktif Pemda

Minggu, 12 April 2026 | 01:46

Selengkapnya