Berita

Guru besar ilmu hukum internasional Prof Hikmahanto Juwana/Net

Pertahanan

Hentikan Perang Rusia Vs Ukraina, Indonesia Disarankan Hubungi Amerika dan NATO

MINGGU, 06 MARET 2022 | 18:48 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Guru besar ilmu hukum internasional Prof Hikmahanto Juwana meminta Indonesia berperan aktif dalam konflik antara Rusia dan Ukraina. Sebagai presidensi G20, Indonesia bisa melobi Amerika Serikat dan juga anggota NATO untuk dapat meredakan konflik dua negara tersebut.

"Usulan untuk menghentikan perang ini dilakukan oleh Indonesia dengan mengontak AS terlebih dahulu dan anggota NATO seperti Perancis, Inggris dan Jerman,” ucap Prof. Hikmahanto kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (6/3).

Rektor Universitas Jenderal Ahmad Yani ini berpendapat, lobi Indonesia ke AS ini bisa dimulai dari mengingatkan kembali negeri pamam sam itu atas jasa Indonesia, salah satunya utang budi AS pada Indonesia saat meminta Indonesia menjadi co-sponsor Resolusi Majelis Umum PBB yang mengutuk agresi Rusia ke Ukraina.


"Setelah mendapat lampu hijau barulah Indonesia mengkomunikasikan hal ini ke Rusia. Bila Rusia setuju, selanjutnya Indonesia perlu melakukan kontak ke Ukraina,” katanya.

Selain itu, lanjut Hikmahanto, produk akhir dari berbagai lobi ini adalah menjamin netralitas Ukraina yang dituangkan dalam suatu perjanjian tiga pihak yaitu Ukraina, Rusia dan NATO. Bila diperlukan AS pun dapat menjadi pihak dalam perjanjian ini.

"Ikhtiar ini mudah-mudahan dapat menghentikan perang sebagaimana yang diharapkan Presiden Jokowi saat Rusia memulai serangan ke Donbass, Ukraina. Presiden sudah mengingatkan pula bahwa perang bila tidak dihentikan akan menyengsarakan umat manusia, dan membahayakan dunia,” tutupnya.


Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

UPDATE

Ketum PDIP Tinjau Kantor Baru Megawati Institute

Selasa, 20 Januari 2026 | 22:14

Polisi Bongkar Jaringan Senpi Ilegal Dipakai Begal, Dijual di Facebook Hingga Tokopedia

Selasa, 20 Januari 2026 | 22:09

Bupati Sudewo dan Tiga Kades Kajen Resmi Ditahan, Digiring ke Rutan Pakai Rompi Oranye

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:53

Wapres Gibran Blusukan ke Pasar Borong Daun Bawang

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:48

Istana Rayakan Prestasi Timnas Maroko sebagai Runner-Up Piala Afrika 2025

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:32

Polisi Sudah Periksa 10 Saksi dan Ahli Terkait Pelaporan Pandji Pragiwaksono

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:29

Komisi II Hanya Fokus Revisi UU Pemilu, Bukan Pilkada

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:22

Thomas Djiwandono Mundur dari Gerindra Usai Dicalonkan Jadi Deputi Gubernur BI

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:10

Bupati Pati Sudewo dan Tiga Kades Patok Harga hingga Rp225 Juta per Jabatan Perangkat Desa

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:00

Daftar 28 Perusahaan Sumatera yang Izinnya Dicabut Prabowo

Selasa, 20 Januari 2026 | 20:56

Selengkapnya