Berita

Pemerhati demokrasi Titi Anggraeni dalam diskusi virtual yang digelar lembaga survei KedaiKOPI bertajuk “Kata Pakar Bila Pemilu Ditunda”, Minggu (6/3)/Net

Politik

Alasan Pemilu 2024 Ditunda Sebenarnya Sudah Dimentahkan Saat Pilkada 2020

MINGGU, 06 MARET 2022 | 14:30 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Semua alasan para pengusul Pemilu 2024 ditunda sebenarnya sudah dimentahkan. Ini lantaran pada Pilkada 2020 lalu, Indonesia berhasil menggelar pilkada secara serantak di tengah himpitan ekonomi nasional dan hantaman pandemi Covid-19 yang sedang melanda.

Begitu kata pemerhati demokrasi Titi Anggraeni dalam diskusi virtual yang digelar lembaga survei KedaiKOPI bertajuk “Kata Pakar Bila Pemilu Ditunda”, Minggu (6/3).

Turut hadir sebagai pembicara alam acara ini pelaku komunikasi internasional, Teguh Santosa, Ketua Institut Harkat Negeri Sudirman Said, pakar hukum tata negara Bivitri Susanti, budayawan Dedy Miing Gumelar, Gurubesar FEB Universitas Brawijaya Candra Fajri Ananda, dan analis komunikasi politik Hendri Satrio. Acara dimoderatori oleh Chacha Annissa.


“Alasan ekonomi di Pilkada 2020 justru dijadikan sebagai pertimbangan untuk menyelenggarakan Pilkada karena dianggap bisa menjadikan stimulus pertumbuhan ekonomi daerah,” kata Titi dalam acara diskusi virtual KEDAIKopi, bertemakan “Kata Pakar Bila Pemilu Ditunda”, Minggu (6/3).

Pilkada juga diklaim bisa memicu percepatan penanganan konflik karena peran serta dari elite-eliet politik. Disebutkan pula bahwa dalam demokrasi hak pilih dan hak memilih rakyat tidak boleh dihalangi oleh situasi pandemi.

Hal itu menjadi komitmen dari pemerintah kala itu. Padahal, pandemi sedang diambang ketidakpastian kapan akan berakhir.

“Jika rakyat Indonesia kritis dengan isu penundaan Pemilu 2024, maka elite politik dan pejabat negara akan semakin tampak sedang mempertontonkan inkonsistensi,” terangnya.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya