Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Rusia Berlakukan Hukuman Penjara 15 Tahun untuk Informasi Palsu Terkait Militer

JUMAT, 04 MARET 2022 | 16:02 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Parlemen Rusia meloloskan undang-undang yang akan menghukum mereka yang membuat informasi palsu tentang angkatan bersenjata Rusia dengan hukuman penjara 15 tahun.

Moskow sedang berjuang melawan perang informasi palsu atas konflik di Ukraina yang banyak menyudutkan pihaknya.

Tidak jelas secara pasti bagaimana 'informasi palsu' akan didefinisikan di bawah undang-undang ini.


Undang-undang itu bukan saja menghukum mereka yang membuat informasi palsu tetapi juga memperkenalkan denda bagi mereka yang dengan "sengaja" menyebarkan informasi palsu tersebut.

"Jika pemalsuan menyebabkan konsekuensi serius, maka ancaman hukuman penjara hingga 15 tahun," kata majelis rendah parlemen, yang dikenal sebagai Duma dalam bahasa Rusia, mengatakan dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip dari AP.

Diperkirakan ini sebagian besar akan menargetkan jurnalis Rusia, kata editor urusan internasional Sky News, Dominic Waghorn.

Waghorn menambahkan bahwa secara efektif hanya ada satu organisasi berita independen Rusia yang tersisa.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya