Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Rusia Berlakukan Hukuman Penjara 15 Tahun untuk Informasi Palsu Terkait Militer

JUMAT, 04 MARET 2022 | 16:02 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Parlemen Rusia meloloskan undang-undang yang akan menghukum mereka yang membuat informasi palsu tentang angkatan bersenjata Rusia dengan hukuman penjara 15 tahun.

Moskow sedang berjuang melawan perang informasi palsu atas konflik di Ukraina yang banyak menyudutkan pihaknya.

Tidak jelas secara pasti bagaimana 'informasi palsu' akan didefinisikan di bawah undang-undang ini.


Undang-undang itu bukan saja menghukum mereka yang membuat informasi palsu tetapi juga memperkenalkan denda bagi mereka yang dengan "sengaja" menyebarkan informasi palsu tersebut.

"Jika pemalsuan menyebabkan konsekuensi serius, maka ancaman hukuman penjara hingga 15 tahun," kata majelis rendah parlemen, yang dikenal sebagai Duma dalam bahasa Rusia, mengatakan dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip dari AP.

Diperkirakan ini sebagian besar akan menargetkan jurnalis Rusia, kata editor urusan internasional Sky News, Dominic Waghorn.

Waghorn menambahkan bahwa secara efektif hanya ada satu organisasi berita independen Rusia yang tersisa.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:15

Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo pada 2029

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:01

Saatnya Menguji Kanal BoP Bebaskan WNI

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:55

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Kadin-Pemkot Jakpus Kolaborasi Berdayakan UMKM

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:18

Empat Tersangka Kasus Penipuan Calon Mitra SPPG Diamankan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:16

Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:00

Razman Nasution Tak Boleh Lolos seperti Silfester Matutina

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:30

Putusan MK Wajib Dipatuhi, SE Jampidsus Tak Bisa Buka Tafsir Baru

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:11

Alumni Lemhannas Tegas Mendukung Ketahanan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:02

Selengkapnya