Berita

Majelis Umum PBB mengadopsi sebuah resolusi tentang situasi antara Federasi Rusia dan Ukraina, Rabu 2 Maret 2022/Net

Dunia

Tidak Ikut Berpatisipasi dalam Resolusi Majelis Umum PBB terkait Krisis Ukraina, Maroko Nyatakan Rasa Prihatin

KAMIS, 03 MARET 2022 | 13:52 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa pada Rabu (2/3) mengadopsi sebuah resolusi tentang situasi antara Federasi Rusia dan Ukraina. Namun, Maroko termasuk di antara daftar pendek negara-negara yang tidak berpartisipasi dalam pemungutan suara tersebut.

Kementerian Luar Negeri Maroko mengatakan dalam sebuah pernyataan, bahwa ketidakikutsertaan Maroko dalam resolusi ini tidak diartikan dalam interpretasi apa pun. Maroko tetap menyerukan kelanjutan dan intensifikasi dialog dan negosiasi.

Sebanyak 141 negara ikut berpartisipasi. Media pun menggambarkan adopsi resolusi itu sebagai peristiwa "bersejarah". Tiga puluh lima negara, termasuk Aljazair, abstain dari pemungutan suara, dan hanya lima yang memilih "tidak".


Maroko terus mengikuti situasi terkini krisis Ukraina dengan keprihatinan dan kekhawatiran evolusi situasi antara Rusia dan Ukraina.

Kerajaan menyesalkan eskalasi militer yang, sayangnya, hingga saat ini, mengakibatkan ratusan kematian warga sipil dan ribuan luka-luka dan yang telah menyebabkan penderitaan manusia.

Situasi ini juga berdampak pada semua populasi dan negara bagian di kawasan dan sekitarnya, kata Kementerian dalam pernyataannya.

Maroko menegaskan kembali keterikatan yang kuat untuk menghormati integritas teritorial, kedaulatan dan persatuan nasional dari semua Negara Anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Maroko mengingatkan bahwa, sesuai dengan Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa, Anggota Organisasi harus menyelesaikan perselisihan mereka dengan cara damai dan sesuai dengan prinsip-prinsip hukum internasional, untuk menjaga perdamaian dan keamanan di dunia, pernyataan itu menambahkan.

Kerajaan, yang selalu berusaha untuk mempromosikan non-penggunaan kekuatan untuk menyelesaikan perselisihan antar Negara, menyerukan kelanjutan dan intensifikasi dialog dan negosiasi antara para pihak untuk mengakhiri konflik ini dan mendorong semua inisiatif dan tindakan untuk tujuan ini.

Lebih lanjut, dan sebagai tanggapan atas seruan Sekjen PBB, Kerajaan Maroko telah memutuskan untuk memberikan kontribusi keuangan bagi upaya kemanusiaan Perserikatan Bangsa-Bangsa dan negara-negara tetangga, kata pernyataan itu.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Tak Sekadar Acara Formal. Mubes BMK 1957 Hadirkan City Tour di Semarang

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:23

BPS Catat Inflasi 2,88 Persen pada Juli 2026, Ini Biang Keroknya

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:22

Fahira Idris Desak Pemprov DKI Perkuat Antisipasi Puncak Kemarau

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:09

Usulan RUU LGSP MUI Jadi Ujian Keseriusan DPR dan Pemerintah

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:06

Provokasi Bangkrut dari ‘De Volkskrant’

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:02

Dewas Soroti Ratusan Pemberitahuan Pro Justitia KPK Terlambat Disampaikan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:58

Ponpes Tambakberas Libatkan Santri Jadi Relawan Muktamar NU

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:49

Prabowo Akan Terima Kunjungan PM Thailand di Istana Merdeka Sore Ini

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:46

Indonesia Catat Deflasi 0,14 Persen di Juli 2026, Dipicu Harga Pangan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:45

Tiga Masalah Utama Pemicu Turunnya Kepuasan terhadap Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:21

Selengkapnya