Berita

Jaksa ICC, Karim A Khan/Net

Dunia

Selidiki Kemungkinan Adanya Kejahatan dan Genosida di Ukraina, ICC Terima Rujukan dari 39 Negara

KAMIS, 03 MARET 2022 | 08:39 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) melanjutkan penyelidikan untuk menentukan apakah ada kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan dan genosida telah dilakukan di Ukraina.

Dalam sebuah pernyataan yang dirilis pada Kamis (3/3), Jaksa ICC Karim A Khan mengatakan dirinya telah menerima rujukan dari 39 negara, tentang perkembangan di Ukraina dari akhir 2013, sebelum aneksasi Rusia atas Krimea.

"Referensi ini memungkinkan kantor saya untuk melanjutkan penyelidikan atas situasi di Ukraina mulai 21 November 2013 dan seterusnya, dengan demikian mencakup semua tuduhan di masa lalu dan sekarang tentang kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan atau genosida yang dilakukan di bagian mana pun dari wilayah tersebut, oleh siapa pun," katanya, seperti dikutip dari AP.


"Saya telah memberi tahu Kepresidenan ICC beberapa saat yang lalu tentang keputusan saya untuk segera melanjutkan penyelidikan aktif dalam Situasi tersebut. Pekerjaan kami dalam pengumpulan bukti sekarang telah dimulai," ujarnya.

Khan mengatakan sudah ada "dasar yang masuk akal" untuk percaya bahwa kejahatan telah dilakukan.

"Seperti yang disebutkan dalam pernyataan saya tanggal 28 Februari, dalam pemeriksaan pendahuluan atas situasi di Ukraina, kantor saya telah menemukan dasar yang masuk akal untuk percaya bahwa kejahatan dalam yurisdiksi Pengadilan telah dilakukan, dan telah mengidentifikasi kasus-kasus potensial yang dapat diterima," ujarnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Tak Sekadar Acara Formal. Mubes BMK 1957 Hadirkan City Tour di Semarang

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:23

BPS Catat Inflasi 2,88 Persen pada Juli 2026, Ini Biang Keroknya

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:22

Fahira Idris Desak Pemprov DKI Perkuat Antisipasi Puncak Kemarau

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:09

Usulan RUU LGSP MUI Jadi Ujian Keseriusan DPR dan Pemerintah

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:06

Provokasi Bangkrut dari ‘De Volkskrant’

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:02

Dewas Soroti Ratusan Pemberitahuan Pro Justitia KPK Terlambat Disampaikan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:58

Ponpes Tambakberas Libatkan Santri Jadi Relawan Muktamar NU

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:49

Prabowo Akan Terima Kunjungan PM Thailand di Istana Merdeka Sore Ini

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:46

Indonesia Catat Deflasi 0,14 Persen di Juli 2026, Dipicu Harga Pangan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:45

Tiga Masalah Utama Pemicu Turunnya Kepuasan terhadap Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:21

Selengkapnya