Berita

Politikus PKB, Yanuar Prihatin/RMOLJabar

Politik

Bela Cak Imin Soal Penundaan Pemilu, Yanuar Prihatin: Itu Baru Usulan

RABU, 02 MARET 2022 | 09:59 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Usulan penundaan Pemilu 2024 yang dilontarkan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, dianggap sebagai sebuah upaya pembangkangan terhadap konstitusi.

Pandangan itu dibantah anggota Fraksi PKB DPR RI, Yanuar Prihatin. Menurut Yanuar, apa yang disampaikan Cak Imin baru sebatas usulan.

"Penundaan ini baru usulan, baru ide. Kalau usulan, ide, itu kan sifatnya masih bebas dan terbuka,” ujarnya di Graha Ahmad Bagja Desa Pajawankidul Kecamatan Lebakwangi Kabupaten Kuningan, Selasa (1/3).


Baginya, usulan Cak Imin itu baru jadi pembangkangan konstitusi kalau sudah dieksekusi.

Yanuar pun tidak setuju jika usulan penundaan Pemilu yang disampaikan Cak Imin dimunculkan karena sudah merasa tak bisa bersaing di Pilpres 2024.

"Semisalnya penundaan itu berkaitan karena tidak mau bersaing, itu tidak betul juga. Itu tidak ada kaitannya " kata anggota DPR RI dari Dapil Jabar X itu.

Yanuar meyakini bahwa usulan penundaan pemilu yang disampaikan Cak Imin sudah melalui kajian dan analisa yang komprehensif.

"Baik lokal, regional, nasional maupun internasional, karena tidak bisa penundaan dengan alasan sepele, dan ini mesti  ada alasan yang besar,” sambungnya.

Menurutnya, usulan Cak Imin memang sudah masuk ke area sensitif  dan beresiko mendapat penolakan dari banyak kalangan.

"Tapi yang terpenting adalah reasoning di balik ini yang harus kita dalami bersama, supaya kita tidak terjebak dengan ide permukaannya," tambahnya.

Yanuar juga mengajak, semua pihak tak terburu-buru menghakimi dan berpikir jernih dalam menanggapi usulan Muhaimin tersebut. Bahkan dia berharap publik juga mendengar analisa obyektif dari ahli dibidang politik.

"Itu kan harus ada ahli yang menganalisanya,” pungkasnya.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya