Berita

Kapendam XVII/Cenderawasih Kolonel Inf Aqsha Erlangga/Net

Pertahanan

Senjata Satgas Kodim Hilang, Kapendam Cenderawasih: Jika Terbukti Prajurit Salah, Pasti Diproses

RABU, 02 MARET 2022 | 01:33 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Tim investigasi dari Korem 173/PVB terus melanjutkan penelusuran hilangnya senjata milik Prajurit TNI.

Termasuk juga, dugaan penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa salah satu warga yang diduga dilakukan oleh Oknum Satgas Kodim 521/DY yang terjadi pada hari Sabtu (26/2).

Kapendam XVII/Cenderawasih Kolonel Inf Aqsha Erlangga, mengungkapkan bahwa kegiatan Tim Investigasi dipimpin oleh Kasi-1/Intel Kasrem 173/PVB Letkol Kav Ali Syahputra Siregar yang telah menuju Distrik Sinak, Kabupaten Puncak, Papua.


"Setibanya di Sinak, kemudian Tim Investigasi menuju Posko Bandara Sinak dan melakukan peninjauan tempat kejadian perkara (TKP) hilangnya senjata dan lokasi dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Satgas Kodim 521/DY," kata Kolonel Aqsha dalam keterangannya, Selasa (1/3).

Selain itu, lanjutnya, Tim Investigasi juga melakukan pengecekan ke arah jalur pelarian terduga pencuri senjata, termasuk lokasi tempat yang diduga digunakan oleh pelaku pencurian senjata untuk bersembunyi.

"Penelusuran oleh Tim Investigasi terus dilakukan, bahkan wawancara tetap dilanjutkan guna memperdalam dan memperoleh keakuratan data dan fakta yang sebenarnya. Bahkan terus berkoordinasi dengan pihak Kepolisian yaitu Polsek Sinak,” terangnya.

Aqsha menegaskan, Tim Investigasi mengedepankan praduga tidak bersalah, sehingga penelusuran dilaksanakan dengan secermat dan sedetail mungkin.

Dia berharap masyarakat dapat bersabar, karena Tim Investigasi terus melakukan penelusuran untuk memperoleh data yang benar.

"Sehingga hasilnya pun sesuai kronologis sebenarnya dan Pimpinan beserta unsur terkait tidak salah dalam penentukan keputusan maupun kebijakan lebih lanjut,” katanya.

Dia menambahkan, bahwa jika anggota Satgas Kodim tersebut terbukti melanggar maka akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku.

"Jika terbukti Prajurit Satgas Kodim 521/DY benar bersalah, sudah pasti akan diproses sesuai hukum yang berlaku," tandasnya.

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

10 Lokasi Terbaik Nonton Pawai Ogoh-Ogoh Nyepi 2026 di Bali, Catat Tempatnya

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:50

UPDATE

Direktur Namarin Bongkar Deretan Kekecewaan Iran terhadap Indonesia

Jumat, 27 Maret 2026 | 17:58

Malaysia Lolos Selat Hormuz, Indonesia Masih Tahap Lobi

Jumat, 27 Maret 2026 | 17:56

Pemerintah Harus Siapkan Langkah Terukur Antisipasi Krisis Pangan

Jumat, 27 Maret 2026 | 17:26

Doa di KM 50, PUI Singgung Dugaan Pengaburan Fakta

Jumat, 27 Maret 2026 | 17:24

Perintah Trump Lumpuhkan Listrik Iran adalah Kejahatan Perang

Jumat, 27 Maret 2026 | 17:11

Pemulihan Pascabencana di Sumut Masih Tahap Perencanaan

Jumat, 27 Maret 2026 | 16:43

Perbakin DKI-Jabar-Banten Gelar Kejuaraan Menembak Multi Event 2026

Jumat, 27 Maret 2026 | 16:23

Awalil Rizky Wanti-wanti Dampak Lonjakan Energi Global terhadap RI

Jumat, 27 Maret 2026 | 16:14

Wali Kota Pendudukan Kiryat Shmona Murka ke Netanyahu Cs

Jumat, 27 Maret 2026 | 16:11

Optimisme Purbaya Harus Dibarengi Kinerja Nyata

Jumat, 27 Maret 2026 | 15:48

Selengkapnya