Berita

Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar saat Rakor persiapan Pemilu 2024/Net

Politik

Persiapan Pemilu Serentak 2024, Kemendagri Minta Pemda Sinergi

SELASA, 01 MARET 2022 | 19:33 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Direktur Jenderal (Dirjen) Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar menyampaikan, perlu adanya sinergisitas dan tim terpadu di tingkat pemerintah daerah (Pemda) dalam persiapan Pemilu dan Pilkada 2024.

Bahtiar mendorong Pemda memberikan dukungan terkait urusan pemerintahan umum, khususnya yang dilaksanakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).

Pernyataan itu disampaikan Bahtiar dalam Rapat Koordinasi (Rakor) bidang politik dan pemerintah umum untuk mempersiapkan Pemilu dan Pilkada 2024.


Acara yang digelar virtual, Selasa (1/3), diikuti Bakesbangpol se-Indonesia dan berbagai perangkat daerah, mulai dari Kepala Daerah, Sekda Provinsi, Kabupaten/Kota; Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Provinsi.

“Kami berharap betul pertemuan ini menghasilkan sesuatu yang bermanfaat untuk memperkuat penyelenggaraan urusan pemerintahan umum sebagaimana dimaksud Pasal 25 dan Pasal 26 UU 23/2014,” kata Bahtiar.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Dirjen Bina Pembangunan Daerah, Sugeng Hariyono mengatakan, ada hal yang perlu menjadi perhatian menjelang Pilkada Serentak 2024. Salah satunya terkait dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah.

Dirinya merinci beberapa hal yang perlu diperhatikan. Diantaranya: penyusunan dokumen Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Tahun 2023-2026 dan Renstra perangkat daerah.

Tujuannya, agar memperhatikan program-program yang berkaitan dengan urusan Kasbangpol sebagaimana telah diatur dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 050-5889 Tahun 2021.

Selain itu, perlu disusun roadmap mengenai persiapan Pemilu dan Pilkada Serentak tahun 2024. Dengan demikian, akan tercipta pemahaman bersama terkait persiapan Pilkada serentak 2024.

“Pemerintah daerah agar terus berperan aktif dalam memperhatikan acuan-acuan yang telah diterbitkan oleh pemerintah pusat terutama terkait dengan pelaksanaan Pilkada serta melaporkan kondisi aktual di daerah,” ucap Sugeng.

Tak hanya itu, bagi daerah yang menyusun RPD 2023-2026 agar memperhatikan klasifikasi, kodefikasi, dan nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah sesuai dengan Kepmendagri Nomor 050-5889 Tahun 2021.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya