Berita

Hutan Beech Kuno dan Purba di Carpathian/Net

Dunia

Arkeolog dan Budayawan China Khawatir Situs Warisan Budaya dan Alam di Ukraina Rusak karena Perang

SELASA, 01 MARET 2022 | 07:05 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Perang selalu membawa kerugian dari banyak sisi. Selain hilangnya nyawa, hancurnya fasilitas umum, dan mahalnya biaya, perang juga berpotensi merusak situs warisan budaya dan alam yang dilindungi.

Para pakar budaya China dan arkeolog menyoroti bahwa adu senjata yang terjadi di kota-kota di Ukraina juga berpotensi menimbulkan kerusakan pada situs warisan dan peninggalan bersejarah yang ada di Ukraina.

Menurut data UNESCO, Ukraina memiliki tujuh Situs Warisan Dunia, enam di antaranya adalah situs budaya dan salah satunya adalah Hutan Beech kuno di Carpathians.


Jia Xiaobing, seorang peneliti di Institut Arkeologi Akademi Ilmu Sosial Tiongkok, mengatakan bahwa sebagian besar dari enam benda warisan budaya dunia, termasuk Katedral Saint-Sophia yang terkenal juga berada di Kiev, ibukota Ukraina.

“Jika benda-benda warisan budaya itu rusak, itu akan menjadi kerugian besar bagi sejarah peradaban dunia dan kekayaan spiritual seluruh umat manusia," kata Jia, seperti dikutip dari Global Times, Senin (28/2).

Banyak arkeolog dan pakar budaya Tiongkok mengatakan bahwa melindungi warisan budaya dunia selama perang sangat menantang.

Zhou Xueying, seorang profesor di departemen sejarah Universitas Nanjing, mengatakan bahwa meskipun tidak mungkin untuk memindahkan seluruh struktur ke tempat yang aman, personel perlindungan budaya dapat mentransfer artefak berharga yang lebih kecil ke tempat rahasia, seperti apa yang dilakukan Tiongkok dengan melakukan pemindahan peninggalan Tiongkok kuno dari Beijing ke selatan selama Perang Dunia II.

“Dalam menghadapi perang, pencapaian peradaban manusia dan perlindungan warisan budaya selalu tidak berdaya. Yang bisa kita lakukan hanyalah memohon perlindungan mereka,” kata Zhou.

“Setiap kerusakan atau kehilangan warisan budaya hanya akan memiliki konsekuensi buruk pada prospek perdamaian abadi dan bantuan kemanusiaan bagi rakyat Ukraina,” tambahnya.

Dewan Museum Internasional (ICOM) pada hari Kamis mengeluarkan pernyataan yang menyatakan keprihatinan tentang "risiko yang dihadapi oleh para profesional museum serta ancaman terhadap warisan budaya," dan memperingatkan potensi peningkatan penyelundupan bahan budaya.

Organisasi tersebut juga meminta perhatian pada kewajiban hukum internasional untuk melindungi warisan budaya yang dapat dipindahkan di bawah beberapa aturan internasional termasuk Konvensi Den Haag 1954 untuk Perlindungan Kekayaan Budaya dalam hal konflik bersenjata dan Protokol Pertamanya, Konvensi UNESCO 1970 dan Konvensi UNIDROIT 1995 tentang Benda Budaya yang Dicuri atau Diekspor Secara Ilegal.

Huo Zhengxin, seorang profesor hukum di Universitas Ilmu Politik dan Hukum China, mengatakan bahwa pernyataan yang dikeluarkan oleh UNESCO dapat membangkitkan perhatian masyarakat internasional terhadap perlindungan warisan budaya.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:15

Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo pada 2029

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:01

Saatnya Menguji Kanal BoP Bebaskan WNI

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:55

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Kadin-Pemkot Jakpus Kolaborasi Berdayakan UMKM

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:18

Empat Tersangka Kasus Penipuan Calon Mitra SPPG Diamankan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:16

Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:00

Razman Nasution Tak Boleh Lolos seperti Silfester Matutina

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:30

Putusan MK Wajib Dipatuhi, SE Jampidsus Tak Bisa Buka Tafsir Baru

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:11

Alumni Lemhannas Tegas Mendukung Ketahanan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:02

Selengkapnya