Berita

Tangkapan layar plang nama Muhammadiyah yang dicopot di masjid Al Hidayah, Desa Tampo, Kecamatan Cluring, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, Jumat (25/2)/Repro

Politik

Insiden Pembongkaran Paksa Plang Nama Muhammadiyah, Rusak Tagline Banyuwangi Reborn

SENIN, 28 FEBRUARI 2022 | 14:54 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Insiden penurunan paksa papan nama Muhammadiyah di Masjid Al Hidayah di Desa Tampo, Kecamatan Cluring, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur pada Jumat kemarin (25/2), dinilai tidak sejalan dengan tagline "Banyuwangi Reborn".

Hal ini disampaikan aktivis sosial politik, Danu Budiyono, kepada Kantor Berita RMOLJatim, Senin (28/2).

"Penurunan paksa papan nama Muhammadiyah merupakan tindakan persekusi dan pengkhianatan. Apalagi dilakukan oleh camat, kepala desa, dan unsur Forpimka. Insiden ini telah merusak tagline 'Banyuwangi Reborn' yang salah satu visi besarnya adalah Merajut Harmoni," jelas Danu.


Dalam video penurunan papan nama Muhammadiyah yang viral di media sosial tersebut, memang terlihat ada camat, kepala desa, dan unsur Forpimka yang hadir.

"Harusnya mereka paham kalau masalah keyakinan, termasuk masalah organisasi keagamaan itu sangat sensitif. Harusnya dibacakan hasil kesepakatan sebelumnya. Mereka harus mengundang seluruh tokoh setempat dan hadirkan pimpinan Muhamadiyah. Minimal ada berita acaranya yang diberikan ke pimpinan Muhammadiyah jika mau ada pembongkaran papan nama," tegasnya.

Usai melihat tayangan utuh video penurunan papan nama Muhammadiyah, Danu pun mengecam keras tindakan aparat Kecamatan Cluring yang terkesan seperti preman bayaran.

"Kami mengecam keras tindakan arogan anak buah Bupati, anak buah Kapolres, dan anak buah Dandim yang ada di lokasi kejadian. Dan mohon insiden ini menjadi atensi pihak terkait untuk merajut ulang agar harmoni di Banyuwangi betul-betul terjaga," demikian Danu.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya