Berita

Presiden Vladimir Putin/Net

Dunia

Putin dan Lavrov Masuk dalam Daftar Sanksi Baru yang Diluncurkan UE dan Inggris

SABTU, 26 FEBRUARI 2022 | 06:53 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Uni Eropa secara resmi mengadopsi paket sanksi baru untuk Rusia. Paket sanksi yang dibahas sepanjang pertemuan para menteri luar negeri menyasar individu tertentu Rusia. Dua pemimpin Rusia termasuk yang menjadi sasaran sanksi baru tersebut.

Pada Jumat (25/2) UE mengumumkan bahwa mereka meluncurkan sanksi putaran ketiga di mana nama Presiden Rusia Vladimir Putin dan Menteri Luar Negeri Sergey Lavrov ada di dalam daftar.

Menteri Luar Negeri Jerman Annalena Baerbock mengumumkan, aset kedua pemimpin tersebut akan dibekukan.


"Kami memasukkan (ke dalam daftar sanksi) bukan hanya oligarki dan anggota parlemen saja, tetapi kami juga akan menyertakan Presiden Putin dan Menteri Luar Negeri Lavrov juga," katanya, seperti dikutip dari The Guardian, Jumat (25/2).

Menteri luar negeri Luksemburg, Jean Asselborn mengatakan, "Saya pikir kami setuju menjatuhkan sanksi untuk Putin dan Lavrov menyangkut pembekuan aset."

Sebelumnya,  para pemimpin Uni Eropa pada pertemuan puncak di Brussels juga sepakat memberlakukan tahap kedua dari langkah-langkah yang dirancang untuk melumpuhkan ekonomi Rusia dalam jangka menengah hingga jangka panjang dengan lebih banyak bank, perusahaan milik negara dan individu menjadi sasaran.

Amerika Serikat dan Inggris juga bersuara sama. Kedua negara pada Jumat (25/2) juga mengumumkan sanksi terhadap Putin dan Lavrov atas serangan Ukraina.
Kanada juga mengumumkan sanksi terhadap Putin, Lavrov atas serangan Ukraina dan akan mengenakan sanksi tambahan pada Belarus dan para pemimpinnya, kata Perdana Menteri Justin Trudeau.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:15

Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo pada 2029

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:01

Saatnya Menguji Kanal BoP Bebaskan WNI

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:55

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Kadin-Pemkot Jakpus Kolaborasi Berdayakan UMKM

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:18

Empat Tersangka Kasus Penipuan Calon Mitra SPPG Diamankan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:16

Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:00

Razman Nasution Tak Boleh Lolos seperti Silfester Matutina

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:30

Putusan MK Wajib Dipatuhi, SE Jampidsus Tak Bisa Buka Tafsir Baru

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:11

Alumni Lemhannas Tegas Mendukung Ketahanan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:02

Selengkapnya