Berita

Gurubesar hukum internasional UI Prof Hikmahanto Juwana/Net

Politik

Hikmahanto Juwana: Indonesia Perlu Ingatkan Rusia Terkait Hukum Humaniter

JUMAT, 25 FEBRUARI 2022 | 20:10 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Perang antara Rusia dan Ukraina kian memanas. Menyusul adanya pernyataan Presiden Rusia Vladimir Putin yang akan melakukan agresi militer secara besar-besaran.

Gurubesar hukum internasional UI Prof Hikmahanto Juwana menyampaikan bahwa Indonesia perlu mengingatkan pada Rusia dalam penggunaan kekerasan (use of force) di Ukraina wajib mematuhi hukum humaniter.

"Hukum humaniter merupakan aturan dalam hukum internasional bila konflik bersenjata terjadi. Salah satu hukum humaniter yang harus dipatuhi adalah perlindungan terhadap rakyat sipil yang tidak berstatus sebagai kombatan,” ujar Hikmahanto kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (25/2).


Rektor Universitas Jenderal Ahmad Yani ini menambahkan, serangan senjata hanya ditujukan ke instalasi militer maupun institusi pemerintah bukan pemukiman warga.

"Tidak seharusnya permukiman ataupun apartemen serta rumah sakit menjadi sasaran,” tegasnya.

Prof Hikmahanto menegaskan, apabila hukum humaniter tidak dipatuhi, maka para pelaku termasuk pejabat tertinggi yang menginstruksikan serangan dikatagorikan sebagai pelaku kejahatan perang.

"Kejahatan perang adalah salah satu kejahatan internasional atau pelanggaran HAM berat,” katanya.

Pihaknya meminta Indonesia memiliki sikap tegas terhadap perang dua negara yang bersitegang itu. Sikap tegas Indonesia itu, kata Hikmahanto, semata-mata untuk mengingatkan kedua negara tentang hak asasi manusia.

Posisi Indonesia dalam mengingatkan Rusia dan Ukraina tersebut, kata Hikmahanto, bukan sebuah pelanggaran terhadap kebijakan luar negeri yang bebas aktif.

“Namun sebagai menjadi kewajiban moral anggota masyarakat internasional yang memiliki andil dalam ketertiban dunia,” demikian Hikmahanto.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Tak Pelihara Buzzer, Prabowo Layak Terus Didukung

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:14

Stasiun Cirebon Dipadati Penumpang Arus Balik Nataru

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:00

SBY Pertimbangkan Langkah Hukum, Mega Tak Suka Main Belakang

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:34

Pilkada Lewat DPRD Cermin Ketakutan terhadap Suara Rakyat

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:26

Jika Mau Kejaksaan Sangat Gampang Ciduk Silfester

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:01

Pilkada Lewat DPRD Sudah Pasti Ditolak

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:37

Resolusi 2026 Rismon Sianipar: Makzulkan Gibran Wapres Terburuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:13

Kata Golkar Soal Pertemuan Bahlil, Dasco, Zuhas dan Cak Imin

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:10

Penumpang TransJakarta Minta Pelaku Pelecehan Seksual Ditindak Tegas

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:38

Bulgaria Resmi Gunakan Euro, Tinggalkan Lev

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:21

Selengkapnya