Berita

Mantan Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat/RMOL

Hukum

Berkekuatan Hukum Tetap, Jaksa KPK segera Jebloskan Azis Syamsuddin ke Penjara

JUMAT, 25 FEBRUARI 2022 | 10:47 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Jaksa Eksekutor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera menjebloskan mantan Wakil Ketua DPR RI, Muhammad Azis Syamsuddin ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, tim jaksa telah mempertimbangkan analis yuridis fakta hukum di persidangan seluruhnya.

"Untuk itu KPK juga tidak mengajukan upaya hukum banding," ujar Ali kepada wartawan, Jumat siang (25/2).

Dengan demikian, perkara Azis Syamsuddin dalam suap penanganan perkara di Lampung Tengah (Lamteng) telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

"Sehingga Jaksa Eksekutor KPK segera melaksanakan putusan tersebut," kata Ali.

KPK berharap, Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dapat segera mengirimkan salinan dan petikan putusan perkara dimaksud sebagai syarat administrasi eksekusi.

"Kami segera analisa beberapa fakta hukum dalam putusan dimaksud apakah berdasarkan pertimbangan majelis hakim tersebut dapat dikembangkan lebih lanjut atas dugaan keterlibatan pihak lain," pungkas Ali.

Sebelumnya, salah satu penasihat hukum Azis menyatakan bahwa pihaknya tidak mengajukan upaya hukum banding atas vonis yang dijatuhkan.

Pada Kamis (17/2), Azis divonis bersalah dan dipidana penjara selama tiga tahun dan enam bulan, serta pidana denda sebesar Rp 250 juta subsider empat bulan kurungan.

Selain itu, Azis juga divonis pidana tambahan berupa pencabutan hak politik selama empat tahun setelah selesai menjalani pidana pokoknya.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Telkom Buka Suara Soal Tagihan ‘Telepon Tidur’ Rp9 Triliun Pertahun

Kamis, 25 April 2024 | 21:18

UPDATE

Misi Dagang ke Maroko Catatkan Transaksi Potensial Rp276 Miliar

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:51

Zita Anjani Bagi-bagi #KopiuntukPalestina di CFD Jakarta

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:41

Bapanas: Perlu Mental Berdikari agar Produk Dalam Negeri Dapat Ditingkatkan

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:33

Sadiq Khan dari Partai Buruh Terpilih Kembali Jadi Walikota London

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:22

Studi Privat Dua Hari di Taipei, Perdalam Teknologi Kecantikan Terbaru

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:14

Kekuasaan Terlalu Besar Cenderung Disalahgunakan

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:09

Demi Demokrasi Sehat, PKS Jangan Gabung Prabowo-Gibran

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:04

Demonstran Pro-Palestina Lakukan Protes di Acara Wisuda Universitas Michigan

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:57

Presidential Club Patut Diapresiasi

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:37

PKS Tertarik Bedah Ide Prabowo Bentuk Klub Presiden

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:11

Selengkapnya