Berita

Mantan Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat/RMOL

Hukum

Berkekuatan Hukum Tetap, Jaksa KPK segera Jebloskan Azis Syamsuddin ke Penjara

JUMAT, 25 FEBRUARI 2022 | 10:47 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Jaksa Eksekutor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera menjebloskan mantan Wakil Ketua DPR RI, Muhammad Azis Syamsuddin ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, tim jaksa telah mempertimbangkan analis yuridis fakta hukum di persidangan seluruhnya.

"Untuk itu KPK juga tidak mengajukan upaya hukum banding," ujar Ali kepada wartawan, Jumat siang (25/2).


Dengan demikian, perkara Azis Syamsuddin dalam suap penanganan perkara di Lampung Tengah (Lamteng) telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

"Sehingga Jaksa Eksekutor KPK segera melaksanakan putusan tersebut," kata Ali.

KPK berharap, Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dapat segera mengirimkan salinan dan petikan putusan perkara dimaksud sebagai syarat administrasi eksekusi.

"Kami segera analisa beberapa fakta hukum dalam putusan dimaksud apakah berdasarkan pertimbangan majelis hakim tersebut dapat dikembangkan lebih lanjut atas dugaan keterlibatan pihak lain," pungkas Ali.

Sebelumnya, salah satu penasihat hukum Azis menyatakan bahwa pihaknya tidak mengajukan upaya hukum banding atas vonis yang dijatuhkan.

Pada Kamis (17/2), Azis divonis bersalah dan dipidana penjara selama tiga tahun dan enam bulan, serta pidana denda sebesar Rp 250 juta subsider empat bulan kurungan.

Selain itu, Azis juga divonis pidana tambahan berupa pencabutan hak politik selama empat tahun setelah selesai menjalani pidana pokoknya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Legislator Gerindra Dipanggil Majelis Kehormatan Usai Viral Main Game saat Rapat

Jumat, 15 Mei 2026 | 12:19

Emas Antam Ambruk, Satu Gram Dibanderol Rp2,81 Juta

Jumat, 15 Mei 2026 | 12:10

Di Forum BRICS, Sugiono Kenang Empat TNI Gugur dalam Misi Perdamaian Lebanon

Jumat, 15 Mei 2026 | 12:02

Pengamat: Kombinasi Sentimen Global Bikin Rupiah Tersungkur

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:29

Jakarta Masih Ibu Kota Kabar Baik untuk Masa Depan Indonesia

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:23

ARUKKI Surati Ketua KPK, Minta Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Diperiksa

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:16

Jemaah Haji Lansia dan Sakit Tetap Raih Pahala Meski Beribadah di Hotel

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:09

Resmi Masuk RI! Ini Spesifikasi dan Harga MacBook Neo, Laptop Termurah Apple

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:03

PKB Gagas Reformasi Perlindungan Santri Lewat Temu Nasional Ponpes

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:01

Di Balik Pelemahan Rupiah, Ada Tekanan Besar pada Ekonomi Domestik

Jumat, 15 Mei 2026 | 10:51

Selengkapnya