Berita

Ketua DPR RI Puan Maharani/Net

Politik

Puan Maharani Ingatkan Jokowi, Kepala Otorita Harus Qualified

KAMIS, 24 FEBRUARI 2022 | 22:18 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Presiden Joko Widodo dalam waktu dekat bakal mengumumkan nama kepala otorita IKN. Diharapkan orang yang ditunjuk Jokowi untuk mengelola ibukota baru tersebut merupakan orang yang memiliki integritas di tengah masyarakat.

Ketua DPR RI Puan Maharani meminta agar pembentukan Badan Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dilakukan secara seksama. Ia juga menekankan pentingnya kualifikasi calon Kepala Badan Otorita IKN yang punya tugas berat.

Berdasarkan UU No 3/2022 tentang IKN, Badan Otorita merupakan lembaga setingkat kementerian yang menyelenggarakan pemerintahan daerah khusus ibu kota negara baru di Kalimantan Timur.


Otorita IKN bertugas menetapkan peraturan penyelenggaraan daerah khusus Nusantara dan/atau melaksanakan kegiatan persiapan, pembangunan, dan pemindahan ibu kota negara. Kepala Otorita IKN dan wakilnya dipilih langsung oleh Presiden.

“Presiden harus cermat dalam memilih Kepala Otorita IKN sesuai dengan kualifikasi yang dibutuhkan untuk membangun ibu kota agar bisa mewujudkan konsep smart, green, sustainable, dan beuatiful city,” ujar Puan lewat keterangan tertulisnya, Kamis (24/2).

Mantan Menko PMK ini menerangkan kepala otorita IKN harus menguasai perencanaan dan desain dari ibu kota negara baru. Puan menilai hal tersebut penting agar Kepala Otorita dapat mengimplementasikan konsep dari IKN Nusantara dengan baik dan benar.

“Pimpinan daerah khusus IKN Nusantara juga harus memahami konsep pembangunan berkelanjutan, apalagi proses pemindahan ibu kota ini membutuhkan waktu yang tidak sebentar,” ujarnya.

Terlepas dari kualifikasi calon, Puan menyebut ada aspek khusus yang harus menjadi pertimbangan dalam menentukan Kepala Otorita IKN Nusantara.

“Kendati penunjukan Kepala Otorita IKN adalah hak prerogatif presiden, pejabat yang dipilih harus mendapat kepercayaan publik,” demikian Puan.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya