Berita

Duta Besar Kenya untuk PBB Martin Kimani/Net

Dunia

Kenya Kecam Langkah Rusia, Sebut Vladimir Putin Tempatkan Multilateralisme di "Ranjang Kematian"

RABU, 23 FEBRUARI 2022 | 14:42 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Langkah Rusia untuk mengakui wilayah yang memisahkan diri di Ukraina timur sebagai negara merdeka mendapat teguran keras dari Duta Besar Kenya untuk PBB Martin Kimani.

Dalam pidatonya di sidang Dewan Keamanan PBB pada Selasa (22/2) ia mengkritik dan menyatakan keprihatinan atas keputusan kontroversial Rusia.

"Kenya menyatakan keprihatinan dan penentangannya yang kuat terhadap pengakuan Donetsk dan Luhansk sebagai negara merdeka," kata Kimani, seperti dikutip dari AFP, Rabu (23/2).


"Kami lebih lanjut mengutuk keras tren dalam beberapa dekade terakhir negara-negara kuat, termasuk anggota Dewan Keamanan ini, melanggar hukum internasional dengan sedikit perhatian," lanjutnya.

Kimani bahkan mengatakan Presiden Rusia Vladimir Putin menolak diplomasi demi kekuatan militer, yang telah menempatkan norma internasional multilateralisme "di ranjang kematiannya."

"Multilateralisme berada di ranjang kematiannya malam ini. Telah diserang hari ini seperti yang telah dilakukan oleh negara-negara kuat lainnya di masa lalu," ujarnya.

Di akhir pidatonya Kimani mengajak seluruh anggota PBB untuk mendukung multilateralisme, seraya menyatakan dukungan Kenya atas kedaulatan Ukraina.

"Izinkan saya menyimpulkan, Tuan Presiden, dengan menegaskan kembali rasa hormat Kenya terhadap integritas wilayah Ukraina di dalam perbatasannya yang diakui secara internasional," ujar Kimani.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:15

Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo pada 2029

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:01

Saatnya Menguji Kanal BoP Bebaskan WNI

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:55

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Kadin-Pemkot Jakpus Kolaborasi Berdayakan UMKM

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:18

Empat Tersangka Kasus Penipuan Calon Mitra SPPG Diamankan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:16

Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:00

Razman Nasution Tak Boleh Lolos seperti Silfester Matutina

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:30

Putusan MK Wajib Dipatuhi, SE Jampidsus Tak Bisa Buka Tafsir Baru

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:11

Alumni Lemhannas Tegas Mendukung Ketahanan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:02

Selengkapnya