Berita

Duta Besar Ukraina untuk PBB, Sergiy Kyslytsya/Net

Dunia

Dubes Ukraina untuk PBB: Kami Mengutuk Rusia, Perintahkan Agar Moskow Menarik Pasukan dari Wilayah Ukraina

SELASA, 22 FEBRUARI 2022 | 14:22 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kiev menginginkan perdamaian. Seperti yang sellau dijanjikan, Kiev akan berkomitmen untuk penyelesaian konflik lewat diplomasi.

Duta Besar Ukraina untuk PBB, Sergiy Kyslytsya, mengatakan hal itu saat ia berbicara pada pertemuan darurat Dewan Keamanan PBB, Senin (21/2) waktu setempat.

"Kami menuntut Rusia untuk kembali ke meja perundingan. Kami mengutuk perintah untuk mengerahkan pasukan pendudukan tambahan Rusia di wilayah Ukraina," kata Kyslytsya, seperti dikutip dari AP.


Saat ini, seluruh anggotaan PBB memusatkan perhatiannya pada tindakan Rusia yang semena-mena mengumumkan kemerdekaan wilayah timur Ukraina yang selama ini diduduki separatis.

Keputusan Presiden Rusia Vladimir Putin untuk mengakui kemerdekaan Donetsk dan Luhansk telah melanggar hukum intgernsional dan menentang kesepakatan damai yang tercantum dalam Perjanjian Minsk.

Kyslytsya menekankan bahwa Ukraina menuntut penarikan pasukan Rusia segera dari wilayah yang diduduki di Ukraina timur.

Anggota Dewan Keamanan melakukan pertemuan darurat untuk membahas langkah-langkah Putin yang dalam pidatonya di televisi negara menyatakan ia mengakui kedaulatan Republik Rakyat Donetsk dan Republik Rakyat Luhansk.

Perwakilan dari Albania, Prancis, India dan Brasil telah berbicara dalam pertemuan tersebut. Mereka menekankan perlunya de-eskalasi dan dialog diplomatik.

Perwakilan Albania Ferit Hoxha mungkin yang paling keras bersuara. Ia dengan lantang mengatakan, Moskow telah membuat langkah serupa di Georgia pada 2008 dan Krimea.

“Lalu, siapa selanjutnya?" tanya Ferit Hoxha. “Setiap negara bagian PBB harus waspada.”

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:15

Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo pada 2029

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:01

Saatnya Menguji Kanal BoP Bebaskan WNI

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:55

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Kadin-Pemkot Jakpus Kolaborasi Berdayakan UMKM

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:18

Empat Tersangka Kasus Penipuan Calon Mitra SPPG Diamankan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:16

Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:00

Razman Nasution Tak Boleh Lolos seperti Silfester Matutina

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:30

Putusan MK Wajib Dipatuhi, SE Jampidsus Tak Bisa Buka Tafsir Baru

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:11

Alumni Lemhannas Tegas Mendukung Ketahanan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:02

Selengkapnya