Berita

Jumhur Hidayat mencium bendera KSPSI saat terpilih Ketua Umum/RMOL

Politik

KSPSI: Menaker Tidak Boleh Sewenang-wenang Ubah Dana Milik Rakyat

MINGGU, 20 FEBRUARI 2022 | 20:52 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) mengecam tindakan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah ihwal peraturan menteri 2/2022 tentang syarat penarikan dana jaminan hari tua (JHT) yang dinilai cacat hukum.

Dalam aturan itu, para buruh diperbolehkan mengambil dana JHT jika telah menginjak usia 56 tahun.

Ketua umum KSPSI Jumhur Hidayat menegaskan, pemerintah tidak boleh sewenang-wenang terhadap dana rakyat. Sebab, banyak buruh yang saat ini terdampak sentimen negatif akibat pandemi Covid-19 sehingga membutuhkan dana untuk menghidupi keluarga mereka sehari-hari.

“Menteri tenaga kerja tidak boleh sewenang-wenang mengubah alokasi dana yang bukan berasal dari APBN ini,” tegas Jumhur dalam memperingati hari pekerja nasional sekaligus HUT KSPSI ke-49, Minggu (20/2).

Jumhur semakin geram ketika mendengar bahwa dana milik rakyat tersebut akan diputar untuk membeli surat utang negara (SUN).

“Apalagi kita mendapat berita bahwa sebagian dana JHT ternyata digunakan untuk membeli Surat Utang Negara (SUN) yang dananya mengalir ke APBN,” tegasnya.

Dengan kata lain, kata Jumhur, uang hasil kerja rakyat tersebut bakal dialokasikan dahulu ke sejumlah proyek pembangunan di Indonesia.

“Ini artinya uang pekerja dipakai untuk membiayai proyek-proyek pemerintah tanpa persetujuan mereka (buruh),” tegasnya lagi.

Oleh karena itu, Jumhur meminta agar Permenaker 2/2022 tersebut sudah seharusnya dicabut oleh pemerintah lantaran tidak menyengsarakan rakyat terlebih para pekerja yang terkena imbas PHK akibat pandemi Covid-19.

“Itu sudah selayaknya dicabut,” demikian Jumhur.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

UPDATE

Pengukuhan Petugas Haji

Sabtu, 04 Mei 2024 | 04:04

Chili Siap Jadi Mitra Ekonomi Strategis Indonesia di Amerika Selatan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 04:02

Basri Baco: Sekolah Gratis Bisa Jadi Kado Indah Heru Budi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:42

Pemprov DKI Tak Ingin Polusi Udara Buruk 2023 Terulang

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:24

Catat, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 9-10 Mei

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:22

BMKG Prediksi Juni Puncak Musim Kemarau di Jakarta

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:27

Patuhi Telegram Kabareskrim, Rio Reifan Tak akan Direhabilitasi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:05

Airlangga dan Menteri Ekonomi Jepang Sepakat Jalankan 3 Proyek Prioritas Transisi Energi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:00

Zaki Tolak Bocorkan soal Koalisi Pilkada Jakarta

Sabtu, 04 Mei 2024 | 01:35

Bertemu Wakil PM Belanda, Airlangga Bicara soal Kerja Sama Giant Sea Wall

Sabtu, 04 Mei 2024 | 01:22

Selengkapnya