Berita

Mantan anggota Ombudsman RI, Alvin Lie/Net

Politik

Saran Alvin Lie: NIK Diintegrasikan dengan BPJS Kesehatan dan Pembayaran PPh

MINGGU, 20 FEBRUARI 2022 | 14:59 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sistem pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) di tanah air dinilai cukup adil dengan memperhitungkan besarnya penghasilan dan ada penghasilan tidak kena pajak dengan sejumlah kriteria tertentu.

Sementara mereka yang berpenghasilan kecil tidak perlu bayar pajak. Di satu sisi, Nomor Induk Kependudukan (NIK) juga sudah berfungsi sebagai NPWP.

Atas alasan itu, mantan anggota Ombudsman RI, Alvin Lie berharap NIK turut diintegrasikan dengan kepesertaan BPJS Kesehatan yang iurannya ditanggung oleh negara dari PPh yang dibayar. Apalagi, BPJS Kesehatan turut diwajibkan bagi seluruh warga negara Indonesia.


“Warga berpenghasilan rendah tidak perlu bayar PPh, iuran BPJS Kesehatan ditanggung negara,” urainya.

Dengan begitu, maka akan terjadi subsidi silang. Di mana yang kaya akan mensubsidi yang kurang mampu. Sistem ini juga menjadi lebih mudah, sederhana, dan adil.

“Jadi BPJS Kesehatan tidak perlu paksa warga daftar sebagai peserta dan bayar iuran tiap bulan,” tegasnya.

Menurutnya, jika pelayanan BPJS Kesehatan baik dan mudah, maka tanpa dipaksa sekalipun warga tetap ikut.

Faktanya yang memakai BPJS sering dianaktirikan oleh fasilitas kesehatan (faskes) karena faskes kesulitan menagih.

“Terbukti dengan besarnya tunggakan dan lamanya pencairan pembayaran dari BPJS Kesehatan kepada faskes mitra,” tutup Alvin Lie.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Bos Danantara Ungkap Proses Pangkas BUMN Tak Mudah

Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:11

Hingga Siang Nusron Belum Hadir, KPK Masih Menunggu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:53

PJBS Direvisi, Porsi Saham Bayan Resources yang Dibeli Haji Isam Bertambah Jadi 10,08 Miliar

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:44

Nasib Gibran Kini Tergantung Prabowo

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:37

Empat WNI Pulang ke Tanah Air usai Enam Bulan Disandera Bajak Laut Somalia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

PDIP: Kebohongan Gibran Lulus SMA Sederajat Tercatat dalam Putusan Negara!

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

Putusan MK soal Gibran Buka Perdebatan Demokrasi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:21

DPR Minta Pemerintah Percepat Huntara bagi Korban Gempa Flores

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:19

Rita Widyasari Kembali Diperiksa KPK

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:17

Badai Dekati Amerika, Harga Minyak Naik Lagi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:01

Selengkapnya