Berita

Koordinator Komunitas Tionghoa Anti Korupsi (KomTak) Lieus Sungkharisma/Net

Politik

Tidak Ingin Rakyat Pilih Kucing dalam Karung Lagi, Lieus Sungkharisma Bentuk P3RI

SELASA, 15 FEBRUARI 2022 | 07:30 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Gebrakan kembali dilakukan aktivis Tionghoa Lieus Sungkharisma dalam memastikan aspirasi dan hak warga negara menentukan calon presiden dipenuhi.

Jika sebelumnya Lieus mengajukan judicial review menggugat presidential threshold (preshold) 20 persen ke Mahkamah Konstitusi (MK), kini Koordinator Komunitas Tionghoa Anti Korupsi (KomTak) ini membentuk Panitia Penjaringan Presiden Republik Indonesia (P3RI).

“Ini gerakan yang sudah lama saya lakukan. Sejak tahun 2008 saya sudah menyuarakan perlunya rakyat dilibatkan dalam penentuan calon presiden di republik ini,” katanya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (15/2).


Pada Pemilu 2008, Lieus bahkan membuat gerakan penjaringan calon presiden dengan membentuk Dewan Integrasi Bangsa (DIB) yang melibatkan sejumlah tokoh organisasi kepemudaan dan juga tokoh nasional.

“Semua itu didorong oleh fakta bahwa gerakan reformasi yang diharapkan membawa angin perobahan bagi Republik Indonesia untuk menjadi negara yang lebih baik, lebih makmur, lebih sejahtera, ternyata “gagal” diwujudkan meski waktu itu reformasi sudah berjalan hampir 20 tahun,” katanya.

Kegagalan terjadi karena bangsa ini gagal memilih presiden yang benar-benar bisa menjalankan amanat reformasi. Reformasi hanya melahirkan banyak partai, tapi gagal memilih presiden yang benar-benar berjuang untuk mensejahterakan rakyat Indonesia.

Karena itulah, Lieus terus menyuarakan pentingnya rakyat dilibatkan dalam proses penentuan dan penetapan calon presiden. Saat ini nasib bangsa sepenuhnya diserahkan pada hegemoni partai politik yang begitu kuat.

“Seolah rakyat tak punya hak. Sejak reformasi, semua urusan bangsa ditentukan oleh partai politik,” katanya.

Namun pada Pemilu 2014 dan 2019, Lieus melalui DIB serta Jaring Aspirasi Rakyat gagal mendorong partai-partai untuk melakukan konvensi pemilihan calon presiden berdasarkan penjaringan aspirasi rakyat. Sejumlah partai politik dengan perolehan suara yang cukup significan pada pemilu, memang mencoba melakukan konvensi.

“Tapi itu dilakukan setengah hati. Apalagi pada kenyataannya wakil-wakil partai-partai politik itu di DPR menyetujui presidential thresold 20 persen,” tegas Lieus.

Kini, meski proses gugatannya di MK masih berjalan, Lieus tetap optimis hakim MK akan mengabulkan gugatannya agar presidential threshold menjadi nol persen.

“Dengan begitu setiap orang berhak jadi presiden di negeri ini,” katanya.

Untuk itulah Lieus kemudian membentuk P3RI. Tujuannya, untuk mengajak semua warga negara peduli dan ikut memikirkan soal kepemimpinan nasional di negeri ini. Termasuk menyuarakan amanat UUD 1945 bahwa semua warga negara berhak untuk menjadi presiden.

“Jadi P3RI ini bukan untuk gagah-gagahan,” ujarnya.

Karena itu, tambah Lieus, P3RI akan melakukan serangkaian gerakan penyadaran politik dan sekaligus penjaringan terhadap putra-putra terbaik bangsa untuk jadi presiden.

P3RI akan memberi ruang kepada semua warga negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mencalonkan diri sebagai presiden Indonesia, maju dan berkompetisi secara sehat.

“Jadi partai-partai politik tidak bisa lagi praktik dagang sapi dan rakyat tidak terus menerus dijebak seperti membeli kucing dalam karung,” tegasnya.

Populer

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Cek Siaran Langsung Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Selasa, 22 September 2026 | 02:21

DPRD DKI Apresiasi Kebijakan Penutupan TPS Ilegal

Selasa, 22 September 2026 | 02:01

Indonesia Rebut 7 Medali di Aichi-Nagoya

Selasa, 22 September 2026 | 01:42

Ditjen AHU Perkuat Pengawasan Korporasi

Selasa, 22 September 2026 | 01:23

Wamendagri Ribka Haluk Berduka Tiga ASN Jadi Korban KKB

Selasa, 22 September 2026 | 01:01

Hasil Audit BPK Ditunggu dalam Kasus Toba Pulp Lestari

Selasa, 22 September 2026 | 00:37

Tiga Bulan Nganggur, Karyawan De Club Arjuna Geruduk Balai Kota

Selasa, 22 September 2026 | 00:26

Kejagung Periksa Dirut PT Migas Kota Bekasi terkait Dugaan Korupsi KSO

Selasa, 22 September 2026 | 00:01

80 Negara Siap Hadapi Wajib Sertifikasi Halal

Senin, 21 September 2026 | 23:47

KPK Harus Periksa Nusron Wahid demi Kepastian Hukum

Senin, 21 September 2026 | 23:31

Selengkapnya