Berita

Mantan Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Said Didu/Net

Politik

Pemerintah Keteteran Danai APBN 2022, Said Didu Sangsi Dana JHT Tak Dipakai untuk Beli SUN

SENIN, 14 FEBRUARI 2022 | 12:18 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sumber dana atau pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2022 diperkirakan masih mengandalkan utang. Hal ini memicu kekhawatiran dana masyarakat yang dikumpulkan melalui Jaminan Hari Tua (JHT) bakal dimanfaatkan pemerintah untuk menutup defisit APBN.

Disampaikan mantan Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Said Didu, utang menjadi instrumen APBN yang kemungkinan masih diandalkan pemerintah di tahun ini.

Namun, dirinya melihat sejumlah sumber pembiayaan APBN itu sulit didapat pemerintah.


"Karena mungkin kurangnya peminat Surat Utang Negara (SUN)," ujar Said Didu dalam unggahan di akun Twitternya, Minggu malam (13/2).

Di samping itu, ada faktor permintaan Lembaga Dana Moneter Dunia (IMF) kepada Bank Indonesia agar tak lagi menyokong pembiayaan APBN tahun 2022 lantaran kondisi perekonomian nasional berangsur membaik.

Dengan demikian, IMF meminta BI membatasi pembelian obligasi pemerintah atau surat berharga negara (SBN) di pasar primer.

"Dimintanya BI berhenti membeli SUN oleh IMF, sementara pemerintah masih butuh tambahan utang," imbuhnya.

Oleh karena itu, Said Didu tak bisa memungkiri ketika kemudian muncul kebijakan pergeseran waktu pencairan jaminan hari tua (JHT) oleh pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan yang mengeluarkan Permenaker 2/2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat JHT.

Menurutnya, waktu pencairan JHT yang hanya boleh dilakukan pekerja saat berusia 56 tahun adalah bentuk penundaan yang kemungkinan besar uangnya akan dimanfaatkan pemerintah untuk keperluan pembiayaan APBN.

"Maka upaya menahan uang kelolaan seperti dana JHT di BPJS Ketenagakerjaan agar tidak diambil, mungkin ditujukan untuk beli SUN tersebut," demikian Said Didu.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Hukum Bisa Direkayasa tapi Alam Tak Pernah Bohong

Sabtu, 06 Desember 2025 | 22:06

Presiden Prabowo Gelar Ratas Percepatan Pemulihan Bencana Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 22:04

Pesantren Ekologi Al-Mizan Tanam 1.000 Pohon Lawan Banjir hingga Cuaca Ekstrem

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:58

Taiwan Tuduh China Gelar Operasi Militer di LCS

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:52

ASG-PIK2 Salurkan Permodalan Rp21,4 Miliar untuk 214 Koperasi

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:41

Aksi Bersama Bangun Ribuan Meter Jembatan Diganjar Penghargaan Sasaka

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:29

Dua Jembatan Bailey Dipasang, Medan–Banda Aceh akan Terhubung Kembali

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:29

Saling Buka Rahasia, Konflik Elite PBNU Sulit Dipulihkan

Sabtu, 06 Desember 2025 | 20:48

Isu 1,6 Juta Hektare Hutan Riau Fitnah Politik terhadap Zulhas

Sabtu, 06 Desember 2025 | 20:29

Kemensos Dirikan Dapur Produksi 164 Ribu Porsi Makanan di Tiga WIlayah Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 19:55

Selengkapnya