Berita

Arteria Dahlan saat meminta maaf di DPP PDIP karena ujaran bernada rasis/RMOL

Hukum

Dugaan Ujaran Kebencian Arteria Dahlan, Koalisi Majelis Adat Sunda akan Diperiksa Polda Metro Jaya

JUMAT, 04 FEBRUARI 2022 | 02:44 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Buntut dari laporan dugaan ujaran kebencian bernada rasisme yang dilakukan Arteria Dahlan, Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Koalisi Majelis Adat Sunda.

Ketua Umum Presidium Poros Nusantara Urip Hariyanto mengatakan, pihaknya selaku pelapor memastikan akan hadir dalam kasus dugaan ujaran kebencian yang dilakukan oleh Anggota Komisi III DPR RI dari PDIP.

Urip mengatakan, sesuai jadwal, ia akan dimintai keterangan sebagai pelapor dan saksi pelapor.


"Jadwalnya besok (hari ini) tanggal 4 Februari 2022 itu adalah BAI (Berita Acara Interogasi)," demikian kata Urip kepada Wartawan, Rabu (3/2).

Dikatakan Urip dalam pemeriksaan itu, ia akan hadir bersama beberapa orang yang merupakan perwakilan pelapor Arteria. Beberapa lembaga yang juga menjadi pelapor adalah Majelis Adat Sunda dan LSM LPPAM. Selain itu ada juga dari Forum Komunikasi Tani Nelayan.

Ia berharap, polisi dapat menegakkan keadilan terhadap kasus dugaan ujaran kebencian karena meminta Kejati dicopot hanya karena menggunakan bahasa sunda saat rapat.

"Arteria kami duga berdasarkan laporan kami melanggar pidana Pasal 156 KUHP," tandas Urip.

Atas ucapan Arteria saat rapat di Komisi III DPR, mulanya pelaporan ditujukan ke Polda Jabar.

Karena kejadian ada di Senayan, akhirnya berkas dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Pramono Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pemutihan Ijazah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:44

Jangan Dibenturkan, Mendes Yandri: BUM Desa dan Kopdes Harus Saling Membesarkan

Senin, 22 Desember 2025 | 17:42

ASPEK Datangi Satgas PKH Kejagung, Teriakkan Ancaman Bencana di Kepri

Senin, 22 Desember 2025 | 17:38

Menlu Sugiono Hadiri Pertemuan Khusus ASEAN Bahas Konflik Thailand-Kamboja

Senin, 22 Desember 2025 | 17:26

Sejak Lama PKB Usul Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:24

Ketua KPK: Memberantas Korupsi Tidak Pernah Mudah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:10

Ekspansi Pemukiman Israel Meluas di Tepi Barat

Senin, 22 Desember 2025 | 17:09

Menkop Dorong Koperasi Peternak Pangalengan Berbasis Teknologi Terintegrasi

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

PKS Kaji Usulan Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

Selengkapnya