Berita

Gurubesar Universitas Padjajaran Prof. Atip Latipulhayat/Repro

Politik

Indonesia Terkecoh di Perjanjian FIR, Prof. Atip Latipulhayat: Pemerintah Gagal Komunikasikan Aspirasi Publik

JUMAT, 04 FEBRUARI 2022 | 00:07 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Polemik perjanjian flight information region (FIR) antara Indonesia dan Singapura terus bergulir. Pemerintah Indonesia dianggap telah terkecoh dengan perjanjian tersebut lantaran mendelegasikan batas ruang wilayah 0-37 ribu kaki kepada Singapura.

Menyikapi hal tersebut, Gurubesar Universitas Padjajaran Prof. Atip Latipulhayat menyampaikan bahwa polemik FIR ini mencuat disebabkan oleh ketidakmampuan pemerintah dalam memahami dan menampung aspirasi elite dan publik.

Menurut Prof Atip, ada esenjangan antara aspirasi elite dengan aspirasi publik.


"Dalam hal ini pemerintah gagal mengkomunikasikan apa yang mereka pahami yang sangat teknis itu menjadi sebuah aspirasi publik,” tegas Atip dalam acara diskusi virtual Kupas Tuntas FIR Singapura, yang digagas Pusat Studi Air Power Indonesia, Kamis (3/2).

Dia mengatakan, sebagian besar masyarakat menilai, kedaulatan NKRI Itu bukan hanya semata-mata dalam hal teritorial namun bagaimana pemerintah memiliki kekuatan dalam mengawasi, meregulasi dan memimpin serta menggunakan kebijakan tersebut dengan baik.

“Yang terjadi kemudian ada terjadi sebuah ironi pemerintah mengatakan FIR it has nothing to do with sovereignty,” imbuhnya.

Mendengar penjelasan dari Kemenhub yang mengklaim ada banyak keuntungan yang didapat Indonesia, ia menilai perjanjian FIR bertentangan dengan amanah konstitusi sebagaimana yang tertuang dalam UU 1/2009 tentang batas wilayah Indonesia.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya