Berita

Ketua Majelis Jaringan Akivis Pro Demokrasi (ProDEM) Iwan Sumule/Net

Politik

Ketum ProDEM: Penguasa Tampaknya Merasa Terteror Saat Munarman Membela Rakyat

KAMIS, 03 FEBRUARI 2022 | 08:04 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tuntutan hukuman mati yang dikabarkan akan dipilih Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk Munarman dalam perkara dugaan tindak pidana terorisme terus menuai kecaman publik. Apalagi, JPU beralasan bahwa tuntutan mati itu diberikan karena Munarman dianggap sebagai orang yang paling berpengaruh di dalam organisasi FPI.

Bagi Ketua Majelis Jaringan Akivis Pro Demokrasi (ProDEM) Iwan Sumule, tuntutan yang disampaikan JPU tidak layak dijatuhkan pada seorang Munarman.

“Bukti hukum milik penguasa. Tuduhan sebagai teroris saja tak patut, apalagi dituntut?” tegasnya saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (3/2).


Menurutnya, Munarman merupakan sosok aktivis yang selalu berdiri tegak membela kepentingan rakyat. Munarman bahkan tercatat sebagai Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menggantikan Bambang Widjojanto. Selain itu, Munarman juga sempat aktif di Kontras, yang artinya pembelaan terhadap nasib rakyat merupakan makanan sehari-hari Munarman.

“Jejak keaktivisan kawan Munarman, dalam setiap tarikan nafasnya selalu membela rakyat malah dituduh sebagai pelaku teror. Penguasa tampaknya merasa terteror ketika (Munarman) membela rakyat. Iya gak sih?” tutupnya.

JPU menjelaskan, tuntutan hukuman mati yang bisa dilayangkan kepada mantan Sekretaris Umum FPI ini diatur di dalam pasal 14 UU 5/2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Dalam pasal tersebut disebutkan, jika seseorang yang memiliki kedudukan tinggi dan berpengaruh dapat diancam hukuman mati.

”Yang saya ketahui pertama itu Beliau (Munarman-red) ketua daripada lembaga hukum yang ada di FPI. Yang kedua beliau sekretaris. Jadi artinya terdakwa memiliki kedudukan yang terhormat dan pengaruh yang kuat di FPI,” jelas JPU.

Populer

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

UPDATE

Kekuasaan Otoriter Hanya Melahirkan Kekacauan dan Masa Depan Gelap

Minggu, 19 Juli 2026 | 12:10

Mafia BBM Pantura Harus Disikat Habis Demi Selamatkan Hak Nelayan

Minggu, 19 Juli 2026 | 12:05

Kementan Jangan Sampai Kecolongan El Nino Gagalkan Target Swasembada Pangan

Minggu, 19 Juli 2026 | 12:02

Kepala Daerah Tergoda Korupsi Demi Balik Modal Ongkos Pilkada Selangit

Minggu, 19 Juli 2026 | 11:55

Budaya Olah dan Pilah Sampah Harus Dimulai sejak Usia Dini

Minggu, 19 Juli 2026 | 11:55

MUI Ungkap Jejak Seabad Solidaritas Bangsa Indonesia untuk Palestina

Minggu, 19 Juli 2026 | 11:45

Indonesia Tangkap dan Deportasi Aktivis Palestina ke Siprus

Minggu, 19 Juli 2026 | 11:01

AS Serang Iran usai Dua Tentaranya Tewas di Yordania

Minggu, 19 Juli 2026 | 10:40

Israel Larang Azan Subuh di Masjid Bethlehem Tepi Barat

Minggu, 19 Juli 2026 | 09:47

Serangan Iran Rusak Fasilitas Migas Kuwait, Bandara Sempat Ditutup

Minggu, 19 Juli 2026 | 09:13

Selengkapnya