Berita

Edy Mulyadi saat akan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri/Net

Politik

Minta Perlindungan, Kuasa Hukum Edy Mulyadi akan Layangkan Surat ke Dewan Pers

RABU, 02 FEBRUARI 2022 | 00:53 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Setelah wartawan senior Edy Mulyadi dijadikan tersangka dan ditahan Bareskrim Mabes Polri karena pernyataan "Jin Buang Anak", pihak kuasa hukum akan mengajukan perlindungan ke Dewan Pers.

Kuasa hukum Edy Mulyadi, Damai Hari Lubis menjelaskan, pihaknya akan mengirimkan surat resmi ke Dewan Pers Rabu (2/2).

Alasan pihaknya meminta perlindungan ke Dewan Pers karena dari Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terhadap Edy Mulyadi adalah yang berkaitan dengan produk atau karya jurnalistik.


"Karena Dalam BAP kemarin ada 30 pertanyaan, semua yang ditanyakan adalah produk pers yang selalu ditanyakan itu Youtube," demikian kata Damai, Selasa (1/2).

Lebih lanjut Damai menyebutkan bahwa setiap kanal informasi yang didistribusikan oleh Edy Mulyadi telah terdaftar di Dewan Pers.

Edy sendiri dijerat dengan pasal berlapis yakni Pasal 45 ayat 1 dan 2 juncto pasal 28 Ayat 2 UU ITE dan Pasal 14 dan 15 Peraturan Hukum Pidana UU 1/1946.

Pernyataannya yang menyebut lokasi Ibu Kota Negara seperti tempat jin buang anak telah memantik emosi warga Kalimantan. Imbas pernyataannya Edy kemudian dilaporkan oleh banyak pihak ke polisi.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

Harga Daging Sapi Tembus Rp153 Ribu/Kg, Zulhas Buka Opsi Subsidi APBN-APBD

Selasa, 25 Agustus 2026 | 14:18

LPSK Beri Perlindungan kepada Ferry Hongkiriwang, Saksi Kasus Febrie Adriansyah

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:54

Urusan Gula Konsumsi Aman, Kementan Kini Bidik Target Gula Industri di 2028

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:45

Ahmed al-Sharaa Sambut Keputusan AS Hapus Suriah dari Daftar Sponsor Teror

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:42

Geng Haiti Bantai 40 Pengungsi yang Berlindung di Gereja

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:42

Wajah Baru Jakarta, Wagub Rano Resmikan Jaksinema Pasar Rumput

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:29

BMKG Maksimalkan OMC di Kaltim Sepekan Ini untuk Tangani Karhutla

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:19

Dugaan Setoran Importasi Blueray, KPK Cecar Dua PNS Bea Cukai

Selasa, 25 Agustus 2026 | 12:50

Kasus OTT Unsoed Bisa Saja Terjadi di Kampus Lain

Selasa, 25 Agustus 2026 | 12:46

Perketat Imigrasi, Trump Bersiap Cabut 200 Ribu Visa WNA

Selasa, 25 Agustus 2026 | 12:46

Selengkapnya