Berita

Kapolrestabes Medan, Kombes Riko Sunarko dicopot dari jabatannya/RMOLSumut

Presisi

Kapolrestabes Medan Dicopot Buntut Dugaan Suap Bandar Narkoba

SABTU, 22 JANUARI 2022 | 08:44 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kapolrestabes Medan, Kombes Riko Sunarko dicopot dari jabatannya.

Pencopotan ini disinyalir sebagai buntut dugaan menerima uang suap sebesar Rp300 juta dari bandar narkoba yang terbongkar atas pengakuan anggotanya di PN Medan saat menjalani sidang sebagai terdakwa dalam kasus tersebut.

Kapolda Sumut, Irjen Panca Putra menyebut, jabatan Riko akan digantikan Kombes Aria Fahmi yang sebelumnya menjabat Irwasda Polda Sumut.


"Pelaksana tugas sehari-hari, pimpinan sudah memberikan arahan agar ditunjuk plh dan terhitung hari ini saya menunjuk Irwasda Polda Sumut Kombes Aria Fahmi selaku Plh Polrestabes Medan," ucap Panca, Jumat (21/1).

Panca menjelaskan, dalam kasus ini ada tiga perkara yang terus didalami Polda Sumut, antara lain penggelapan dana Rp 650 juta, narkotika dan uang suap sebesar Rp 300 juta.

"Semua ketiga perkara ini berdasarkan kode etik profesi Polri sudah disidangkan," tegas Panca seperti diberitakan Kantor Berita RMOLSumut, Sabtu (22/1).

Dalam kasus ini ada lima personel Satnarkoba Polrestabes Medan didakwa mencuri atau menggelapkan uang sebesar Rp 650 juta hasil penggeledahan dari rumah bandar narkoba Jusuf alias Jus.

Mereka adalah Marjuki Ritonga, Dudi Efni, Matredy Naibaho, Bripka Rikardo Siahaan, dan Toto Hartono. Mereka bagi-bagi uang berdasarkan kesepakatan dengan rincian, Matredy Naibaho Rp 200 juta, Rikardo Siahaan Rp 100 juta, Dudi Efni Rp 100 juta, Marjuki Ritonga Rp 100 juta, Toto Hartono sebesar Rp 95 juta, dipotong uang posko Rp 5 juta.

Kepada AKP Paul Simamora, terdakwa Rikardo Siahaan mengaku mengambil Rp 50 juta sebagai uang rokok.

Kasus ini terungkap saat istri bandar narkoba, yakni Imayanti menjalani pemeriksaan di Pengadilan Negeri Medan. Dia menyebut telah memberikan Rp 300 juta agar perkara dihentikan.

Dalam sidang, terdakwa Bripka Rikardo Siahaan lalu menjelaskan bahwa uang telah dibagi-bagi ke pejabat di lingkungan Polrestabes Medan.

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

DPR: Penjualan Air Keras Tak Bisa Dilarang Total

Senin, 16 Maret 2026 | 12:16

DPP Arun Dukung Penutupan SPPG Nakal Sunat Anggaran

Senin, 16 Maret 2026 | 12:12

Jumlah Pemudik di Terminal Kalideres Menurun Dibanding Tahun Lalu

Senin, 16 Maret 2026 | 12:10

Perang di Ruang Server

Senin, 16 Maret 2026 | 12:04

Komisi III DPR Keluarkan Rekomendasi Perlindungan untuk Aktivis Andrie Yunus

Senin, 16 Maret 2026 | 12:03

Pos Kesehatan Disiapkan di Titik Keberangkatan Pemudik

Senin, 16 Maret 2026 | 12:02

DPR Siap Panggil Polisi Jika Penyelidikan Kasus Andrie Yunus Mandek

Senin, 16 Maret 2026 | 11:54

Emas Antam Turun Jelang Lebaran

Senin, 16 Maret 2026 | 11:40

Guterres Akui DK PBB Tak Mampu Hentikan Konflik Global

Senin, 16 Maret 2026 | 11:25

KPK Sita Rp1 Miliar Saat Geledah Rumah Kadis PUPR dalam Kasus Suap Bupati Rejang Lebong

Senin, 16 Maret 2026 | 11:16

Selengkapnya