Berita

Kapolrestabes Medan, Kombes Riko Sunarko dicopot dari jabatannya/RMOLSumut

Presisi

Kapolrestabes Medan Dicopot Buntut Dugaan Suap Bandar Narkoba

SABTU, 22 JANUARI 2022 | 08:44 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kapolrestabes Medan, Kombes Riko Sunarko dicopot dari jabatannya.

Pencopotan ini disinyalir sebagai buntut dugaan menerima uang suap sebesar Rp300 juta dari bandar narkoba yang terbongkar atas pengakuan anggotanya di PN Medan saat menjalani sidang sebagai terdakwa dalam kasus tersebut.

Kapolda Sumut, Irjen Panca Putra menyebut, jabatan Riko akan digantikan Kombes Aria Fahmi yang sebelumnya menjabat Irwasda Polda Sumut.


"Pelaksana tugas sehari-hari, pimpinan sudah memberikan arahan agar ditunjuk plh dan terhitung hari ini saya menunjuk Irwasda Polda Sumut Kombes Aria Fahmi selaku Plh Polrestabes Medan," ucap Panca, Jumat (21/1).

Panca menjelaskan, dalam kasus ini ada tiga perkara yang terus didalami Polda Sumut, antara lain penggelapan dana Rp 650 juta, narkotika dan uang suap sebesar Rp 300 juta.

"Semua ketiga perkara ini berdasarkan kode etik profesi Polri sudah disidangkan," tegas Panca seperti diberitakan Kantor Berita RMOLSumut, Sabtu (22/1).

Dalam kasus ini ada lima personel Satnarkoba Polrestabes Medan didakwa mencuri atau menggelapkan uang sebesar Rp 650 juta hasil penggeledahan dari rumah bandar narkoba Jusuf alias Jus.

Mereka adalah Marjuki Ritonga, Dudi Efni, Matredy Naibaho, Bripka Rikardo Siahaan, dan Toto Hartono. Mereka bagi-bagi uang berdasarkan kesepakatan dengan rincian, Matredy Naibaho Rp 200 juta, Rikardo Siahaan Rp 100 juta, Dudi Efni Rp 100 juta, Marjuki Ritonga Rp 100 juta, Toto Hartono sebesar Rp 95 juta, dipotong uang posko Rp 5 juta.

Kepada AKP Paul Simamora, terdakwa Rikardo Siahaan mengaku mengambil Rp 50 juta sebagai uang rokok.

Kasus ini terungkap saat istri bandar narkoba, yakni Imayanti menjalani pemeriksaan di Pengadilan Negeri Medan. Dia menyebut telah memberikan Rp 300 juta agar perkara dihentikan.

Dalam sidang, terdakwa Bripka Rikardo Siahaan lalu menjelaskan bahwa uang telah dibagi-bagi ke pejabat di lingkungan Polrestabes Medan.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

AXA Mandiri Financial Digugat ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 17:59

Menteri Pigai Keliling SPBU: Hari Ini Distribusi BBM Bali Aman!

Minggu, 18 Oktober 2026 | 17:35

AS Ultimatum Iran: Patuhi Kesepakatan Nuklir atau Hancur

Minggu, 18 Oktober 2026 | 17:26

Bareskrim dan BNN Obok-Obok Kelab Malam, Sembilan Orang Positif Narkoba

Minggu, 18 Oktober 2026 | 17:17

Wali Kota Prancis Dipukuli Warga Israel di Tepi Barat

Minggu, 18 Oktober 2026 | 16:45

Masyarakat Diimbau Tingkatkan Kesadaran dan Partisipasi dalam Pencegahan Karhutla

Minggu, 18 Oktober 2026 | 16:42

Kabut Asap Picu Lonjakan Penjualan Tabung Oksigen dan Air Purifier di Asia Tenggara

Minggu, 18 Oktober 2026 | 16:04

Perlu Sistem Pencegahan Karhutla agar Warga Tak Terus Jadi Korban

Minggu, 18 Oktober 2026 | 15:51

Syarikat Islam Didorong Jadi Kekuatan Besar Ekonomi Umat

Minggu, 18 Oktober 2026 | 15:26

KPK Evaluasi Alasan Nusron Wahid Mangkir Sebelum Terbitkan Surat Perintah Membawa

Minggu, 18 Oktober 2026 | 15:11

Selengkapnya