Berita

Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej/Net

Politik

Wakil Menkumham: Perlu Kejelasan pada Hukum Keimigrasian Indonesia dalam Kacamata Hukum

SABTU, 22 JANUARI 2022 | 05:58 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Arus migrasi manusia yang semakin tidak terbendung di era globalisasi saat ini menuntut kejelasan posisi hukum keimigrasian dalam kacamata hukum Indonesia.

Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej mengatakan, Hukum Keimigrasian tidak dapat lepas dari aspek hukum tata negara, hukum administrasi, hukum pidana, dan hukum internasional.

Pesan ini disampaika Hiariej saat menjadi pembicara kunci dalam bedah buku "Hukum Keimigrasian: Suatu Pengantar" di Gedung Sentra Mulia, Kuningan, Jakarta, Kamis (20/1).

Hiariej dalam paparannya, memberikan saran agar praktik diskresi yang jamak dalam pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian, yang seharusnya tidak berjalan tanpa kejujuran dan kepatutan dalam bertugas (asas bonafiditas), dibahas dalam buku tersebut.

“Perlu dicatat bahwa diskresi ini tidak lepas dari asas bonafiditas yang mutlak harus dimiliki oleh petugas imigrasi. Hal ini menjadi penting untuk dibahas karena hukum keimigrasian menganut kebijakan selektif (selective policy)," ujar Hiariej.

Pada sisi lain, Hiariej mengapresiasi prinsip-prinsip hukum keimigrasian yang dibahas secara lengkap dalam buku tersebut yang ditulis oleh para Akademisi Hukum Indonesia seperti Bayu Dwi Anggono; Agus Riewanto; Oce Madril; I Gede Widhiana Suarda; Bayu Dwi Anggono; Jimmy Z. Usfunan; serta Gautama Budi Arundhiati.

Secara keseluruhan, Hiariej yang juga Guru Besar Hukum Universitas Gajah Mada, berpendapat buku ini sangat layak dibaca karena mencoba menyoroti fungsi-fungsi keimigrasian dari berbagai latar belakang hukum.

“Buku ini bukan cuma menjadi penambah wawasan hukum bagi petugas imigrasi, tapi juga bisa menjadi pintu perkenalan kepada masyarakat umum mengenai fleksibilitas aturan pelayanan keimigrasian serta jalannya penegakan hukum keimigrasian," pungkasnya.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

UPDATE

Pengukuhan Petugas Haji

Sabtu, 04 Mei 2024 | 04:04

Chili Siap Jadi Mitra Ekonomi Strategis Indonesia di Amerika Selatan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 04:02

Basri Baco: Sekolah Gratis Bisa Jadi Kado Indah Heru Budi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:42

Pemprov DKI Tak Ingin Polusi Udara Buruk 2023 Terulang

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:24

Catat, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 9-10 Mei

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:22

BMKG Prediksi Juni Puncak Musim Kemarau di Jakarta

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:27

Patuhi Telegram Kabareskrim, Rio Reifan Tak akan Direhabilitasi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:05

Airlangga dan Menteri Ekonomi Jepang Sepakat Jalankan 3 Proyek Prioritas Transisi Energi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:00

Zaki Tolak Bocorkan soal Koalisi Pilkada Jakarta

Sabtu, 04 Mei 2024 | 01:35

Bertemu Wakil PM Belanda, Airlangga Bicara soal Kerja Sama Giant Sea Wall

Sabtu, 04 Mei 2024 | 01:22

Selengkapnya