Berita

Pengamat hukum Universitas Al Azhar Indonesia, Suparji Ahmad/Net

Politik

Suparji Ahmad: Yang Merasa Dirugikan, Silakan Uji UU IKN ke MK

JUMAT, 21 JANUARI 2022 | 22:21 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Mantan Ketua PP Muhammadiyah, Prof. Din Syamsuddin akan melakukan langkah nyata dalam menolak pemindahan ibukota, yakni dengan mengajukan gugatan UU Ibu Kota Negara (IKN) ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Din menilai, pemindahan IKN di masa pandemi Covid-19 tidak memilikinya urgensi apapun.

Merespons upaya hukum yang dilakukan Din Syamsuddin direspons pengamat hukum Universitas Al Azhar Indonesia, Suparji Ahmad.


Menurut Suparji, apa yang dilakukan Mantan Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu adalah hal yang biasa dalam negara demokratis.

Kata Suparji, siapapun yang merasa dirugikan bisa menyalurkan hak konstitusionalnya melalui Mahkamah Konstitusi (MK).

"Pihak yang merasa dirugikan hak konstitusionalnya atas suatu undang undang pada dasarnya dapat menguji konstitusionalitas UU tersebut kepada MK," demikian kata Suparji kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat malam (21/1).

Dijelaskan Suparji, dengan digugat ke MK, UU Ibu Kota Negara (IKN) dapat diuji dari aspek formil dan materiil.

"Melalui MK akan diuji pada aspek formil dan materiil dari uu tersebut termasuk juga akan diuji bukti kerugian konstitusional dari pemohon," pungkasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

TNI Siap Turunkan Penerjun Khusus Padamkan Api Karhutla

Senin, 24 Agustus 2026 | 17:50

KDKMP Upaya Merebut Kedaulatan Rakyat Atas Pasar

Senin, 24 Agustus 2026 | 17:34

Pemerintah Kembali Kirim Bantuan ke NTT dan Kalimantan, dari Logistik hingga 500 Mesin Pompa Air

Senin, 24 Agustus 2026 | 17:30

Sri Purwanti Bangun Bisnis Kuliner Halal Citarasa Nusantara di Taiwan

Senin, 24 Agustus 2026 | 17:26

Rupiah Melemah, Sanksi Baru AS ke Iran jadi Biang Kerok

Senin, 24 Agustus 2026 | 17:13

Prabowo Dorong Uji Coba Ubi Bombing untuk Atasi Karhutla

Senin, 24 Agustus 2026 | 16:43

El Nino Sangat Kuat, Jangan Bakar Lahan untuk Land Clearing

Senin, 24 Agustus 2026 | 16:42

Rumor 62,2 Persen Saham BYAN Warning bagi Pasar Modal

Senin, 24 Agustus 2026 | 16:40

Pencemaran Berulang, DPR Desak Sumber Limbah Pencemar Kali Bekasi Diusut

Senin, 24 Agustus 2026 | 16:40

Bioskop Jaksinema Hadir di Pasar Rumput, Tiket Cuma Rp15 Ribu

Senin, 24 Agustus 2026 | 16:28

Selengkapnya